Menag Nasaruddin Umar: Perbedaan Bukan Senjata, Persatuan Jadi Kunci

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan bangsa.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan bangsa.

 

DN.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan bangsa. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 di Villa Nirwana, Buton, Sabtu (10/1/2026).

“Perbedaan mazhab, pandangan keagamaan, maupun ritual jangan sampai dijadikan alat untuk saling menyesatkan dan memecah belah.

Sejarah membuktikan Indonesia tidak pernah runtuh karena perbedaan, tetapi bisa hancur jika umatnya diadu domba,” tegas Menag.

Baca Juga:  OIKN Tegaskan Pembangunan IKN Terus Berjalan, Putusan MK Justru Perkuat Landasan Hukum

Umar menjelaskan bahwa umat beragama kini dihadapkan pada dunia yang semakin terbuka, dengan ragam pendekatan dan pemikiran keagamaan yang berkembang pesat.

Kondisi ini menuntut kebijaksanaan agar perbedaan tidak menjadi sumber konflik. Ia menambahkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara paling plural di dunia, dengan ribuan pulau, etnik, dan bahasa.

“Inilah wajah Indonesia yang sangat majemuk. Tidak mudah dikelola, tetapi justru menjadi kekuatan jika mampu dijaga persatuan dan kesatuannya,” ujarnya. Pada Kamis (8/1/2026) lalu.

Baca Juga:  Skandal MBG Rp286 Triliun: Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up dan Yayasan Fiktif

Komitmen keagamaan, kata Menag, harus berfungsi sebagai penyeimbang dan penstabil, bukan sebaliknya menjadi pemicu perpecahan.

“Keamanan, kerukunan, dan stabilitas adalah fondasi utama. Tanpa itu, sebesar apa pun kekayaan bangsa tidak akan berarti,” tambahnya.

Rakerwil dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Ketua DPRD La Ode Tariala, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Mansur, Tenaga Ahli Menag Andi Salman Maggalatung, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, serta Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al‑Qur’an Sidik Sisdiyanto.

Baca Juga:  Polri Tetap di Bawah Presiden, DPR RI Setujui 8 Poin Reformasi 

Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan penerjemahan Al‑Qur’an ke dalam Bahasa Buton serta peluncuran Kota Wakaf.

Mansur menyampaikan bahwa Rakerwil dirancang untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat aksi strategis Kementerian Agama di daerah.

Selain program ekoteologi yang telah diluncurkan, Kemenag mengikhtiarkan penerjemahan Al‑Qur’an beraksara Wolio atau Buton sebagai warisan berharga bagi umat dan masyarakat Sulawesi Tenggara.***

 

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru