Bupati Bekasi Terjaring Ijon Proyek: Rp 14,2 Miliar Menguap dalam Setahun

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK mengungkap bahwa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang(ADK) diduga rutin meminta “ijon” atau uang proyek dari Sarjan (SRJ), penyedia paket proyek. Foto. Tangkap layar Instagram @kpk

KPK mengungkap bahwa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang(ADK) diduga rutin meminta “ijon” atau uang proyek dari Sarjan (SRJ), penyedia paket proyek. Foto. Tangkap layar Instagram @kpk

 

Deltanusantara.com – KPK mengungkap bahwa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) diduga rutin meminta “ijon” atau uang proyek dari Sarjan (SRJ), penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, sejak Desember 2024. Sabtu (20/12/2025).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa komunikasi antara ADK dan SRJ dimulai setelah Kuswara terpilih menjadi bupati periode 2025‑2030.

Menurut Asep, dalam kurun satu tahun terakhir (Desember 2024‑Desember 2025) ADK meminta uang proyek melalui perantara ayahnya, Kepala Desa Sukadami HM Kunang (HMK), serta pihak lain.

Total ijon yang diberikan SRJ kepada ADK bersama HMK diperkirakan mencapai Rp 9,5 miliar, diserahkan dalam empat kali transaksi.

KPK juga menduga ADK menerima uang suap dan penerimaan lain hingga Rp 14,2 miliar. “Sepanjang 2025, ADK diduga mendapatkan penerimaan lain dari sejumlah pihak total Rp 4,7 miliar,” tambah Asep.

Jadi, bila dijumlahkan, dugaan total uang yang diterima mencapai Rp 14,2 miliar,”sambungnya.

Operasi tangkap tangan (OTT) ke‑10 KPK pada 18 Desember 2025 mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi. Keesokan harinya, tujuh orang, termasuk ADK dan ayahnya, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan ADK, HMK, dan SRJ sebagai tersangka ADK dan HMK sebagai penerima suap, SRJ sebagai pemberi suap. Barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah turut disita.

KPK menegaskan penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan proyek pemerintah.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru