Wakil Kepala BGN: MBG Harus Pakai Produk UMKM, Jangan Produk Perusahaan Besar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sepenuhnya mengandalkan produk makanan olahan dari usaha mikro, kecil, dan koperasi lokal.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sepenuhnya mengandalkan produk makanan olahan dari usaha mikro, kecil, dan koperasi lokal.

Deltanusantara.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sepenuhnya mengandalkan produk makanan olahan dari usaha mikro, kecil, dan koperasi lokal.

“Jangan lagi pakai biskuit atau roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik itu UMKM maupun ibu‑ibu PKK,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Sabtu (13/12/2025).

Program MBG, dirancang untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil, perseroan perorangan, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya pada gizi masyarakat, tetapi juga pada penguatan ekonomi rakyat.

Ketentuan ini merujuk pada Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115/2025 yang mengutamakan pemanfaatan produk dalam negeri dan melibatkan pelaku usaha lokal.

Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG mencontohkan keberhasilan di Depok, Jawa Barat, di mana roti, bakso, nugget, dan rolade dibuat oleh ibu‑ibu orangtua siswa serta UMKM setempat.

Semua produk harus memiliki izin PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga). PIRT diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atas rekomendasi DPMPTSP, dan berlaku untuk makanan berisiko rendah hingga menengah.

Oleh karena itu, Nanik meminta Pemerintah daerah mempermudah pengurusan izin PIRT agar usaha kecil dapat memasok dapur‑dapur SPPG.

“Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT‑nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur‑dapur SPPG,” ujarnya.

Dengan dukungan kebijakan ini, diharapkan program MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal melalui produk-produk rumah tangga yang terjamin keamanan dan legalitasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru