Deltanusantara.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sepenuhnya mengandalkan produk makanan olahan dari usaha mikro, kecil, dan koperasi lokal.
“Jangan lagi pakai biskuit atau roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik itu UMKM maupun ibu‑ibu PKK,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Sabtu (13/12/2025).
Program MBG, dirancang untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil, perseroan perorangan, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya pada gizi masyarakat, tetapi juga pada penguatan ekonomi rakyat.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Ketentuan ini merujuk pada Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115/2025 yang mengutamakan pemanfaatan produk dalam negeri dan melibatkan pelaku usaha lokal.
Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG mencontohkan keberhasilan di Depok, Jawa Barat, di mana roti, bakso, nugget, dan rolade dibuat oleh ibu‑ibu orangtua siswa serta UMKM setempat.
Semua produk harus memiliki izin PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga). PIRT diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atas rekomendasi DPMPTSP, dan berlaku untuk makanan berisiko rendah hingga menengah.
Oleh karena itu, Nanik meminta Pemerintah daerah mempermudah pengurusan izin PIRT agar usaha kecil dapat memasok dapur‑dapur SPPG.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
“Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT‑nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur‑dapur SPPG,” ujarnya.
Dengan dukungan kebijakan ini, diharapkan program MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal melalui produk-produk rumah tangga yang terjamin keamanan dan legalitasnya.***
Penulis : Redaksi






