Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ancam Tidak Perpanjang Izin Aqua Jika Terus Gunakan Truk ODOL

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke PT Tirta Investama di Desa Darmaga, Cisalak - Subang.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke PT Tirta Investama di Desa Darmaga, Cisalak - Subang.

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke PT Tirta Investama di Subang dan memberikan peringatan keras kepada perusahaan tersebut. Kamis (23/10/2025).

Ia mengancam tidak akan memperpanjang izin pengambilan dan pemanfaatan air tanah jika perusahaan masih menggunakan truk yang kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).

Dalam video terbaru yang diunggah pada Rabu (22/10/2025) pukul 21.00 WIB di Kang Dedi Mulyadi Channel, Dedi yang melakukan inspeksi mendadak ke pabrik PT Tirta Investama yang terletak di Desa Darmaga, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang.

Dalam inspeksi itu, dia menyebut tak segan bila tak memperpanjang izin air minum dalam kemasan berjenama Aqua itu.

Baca Juga:  Kunjungi Dusun Terisolir Banjir Selama Enam Hari, Bupati Subang: Atasi Banjir Tak Terulang, Tanggul Harus Secepatnya Selesai 

Dia menyebut perusahaan harus menggunakan armada yang sesuai, yakni bukan yang memiliki muatan berlebihan atau over dimension over loading (ODOL).

Hal itu bertujuan untuk menjaga infrastruktur jalan dan keselamatan para pengguna jalan serta warga sekitar.

“Nanti izinnya enggak saya perpanjang loh, izin pengambilan airnya [tidak diperpanjang] kalau mobilnya enggak diganti,” ujarnya dalam vidio tersebut.

Dedi pun melanjutkan kegiatan inspeksi dengan mendatangi tempat armada pengangkut terparkir, menanti keberangkatan.

Di antara sejumlah truk, Dedi mendatangi salah satunya dan menanyakan total muatan kepada perwakilan pabrik.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Permudah Akses Bantuan Perumahan, Luncurkan Skema KUR dan Aplikasi “Imah Aing”

Dari situ, dia mendapatkan truk yang mengangkut total 720 galon. Dengan volume air per galon sebesar 19 liter, total muatan truk mencapai 13,68 ton. Sementara itu, kapasitas angkutnya sebesar 5 ton.

“Pantas saja kendaraan cepat rusak, rem cepat rusak, as roda cepat rusak, jalan cepat rusak,” katanya.

Hal yang lain, Kang Dedi Mulyadi pun mempertanyakan usia truk tersebut yang rata-rata sudah berusia 15 tahun.

Dedi juga bertanya kepada salah seorang sopir yang berusia senja. Pengemudi yang bertopi dengan rambut dan kumis putih itu mengatakan bahwa dia mendapatkan upah Rp125.000 per hari untuk mengangkut galon.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Luncurkan Operasi Besar Sungai Citarum

Dedi memberitahunya bahwa upahnya tak sepadan dengan risiko yang ditanggung, yakni mengemudi truk kelebihan muatan.

Dia turut menyebutkan bila dia melarang truk kelebihan muatan melintas, sopir acap kali berdemo menolak kebijakan itu saat mereka hanyalah korban.

“Kelipatan [muatan] tidak sebanding dengan kesejahteraan sopir,” katanya.

Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.***

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru