Menkeu Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Masyarakat Miskin

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) seharusnya menjadi entitas sektor swasta.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) seharusnya menjadi entitas sektor swasta.

 

Deltanusantara.com – Pemerintah Indonesia berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin pada tahun 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Kamis (23/10/2025).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana tersebut akan difokuskan untuk menutup tunggakan peserta kelas mandiri yang telah masuk kategori tidak mampu, dengan batas pemutihan maksimal selama 24 bulan iuran.

“Anggaran ini menjadi bagian dari upaya reformasi jaminan kesehatan nasional agar lebih inklusif dan efisien,” ujar Purbaya. Melansir 24jamnews.com.

Baca Juga:  Kemenag Tak Lagi Urus Haji, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan

Purbaya menegaskan, penghapusan tunggakan tidak akan dilakukan tanpa perbaikan sistem di tubuh BPJS Kesehatan.

Pemerintah meminta lembaga tersebut meningkatkan efisiensi manajemen, terutama dalam penerapan teknologi informasi.

Ia mengkritik sistem lama yang dinilai kurang transparan dan sering menyebabkan klaim rumah sakit membengkak akibat pembelian alat kesehatan yang berlebihan.

“Reformasi sistem klaim berbasis IT akan menjadi kunci agar anggaran Rp20 triliun benar-benar berdampak dan tidak bocor,” tambahnya dalam konferensi pers.

Baca Juga:  Truk Pengangkut Penambangan Ilegal Kabur Saat Melihat Kang Dedi Mulyadi

Harapan Baru Bagi Peserta BPJS Kelas Mandiri Tidak Mampu

Program pemutihan ini mendapat sambutan positif dari sejumlah pengamat kebijakan publik.

Langkah ini akan meringankan beban ekonomi keluarga miskin yang tertunggak akibat pandemi dan inflasi.

Namun pengawasan implementasi harus ketat agar tidak terjadi moral hazard di tingkat peserta maupun lembaga pelaksana.

Pakar kebijakan sosial menekankan pentingnya sinkronisasi data antara BPJS, Bapanas, dan Dukcapil agar penyaluran program tepat sasaran.

Baca Juga:  Harga Pertalite di NTT Tembus Rp25 Ribu per Liter, Gibran Rakabuming Raka Kaget dan Minta Evaluasi Distribusi

Langkah Strategis Menuju Layanan Kesehatan Nasional yang Berkeadilan

Jika berjalan sesuai rencana, program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan ini akan menjadi tonggak penting dalam pemerataan akses layanan kesehatan di Indonesia.

Dengan pendekatan berbasis teknologi, transparansi anggaran, dan manajemen terintegrasi, pemerintah berharap setiap warga tanpa terkecuali dapat menikmati manfaat jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

Kebijakan ini bukan sekadar penghapusan utang, melainkan bagian dari visi besar reformasi sosial menuju sistem jaminan kesehatan nasional yang efisien, inklusif, dan berkeadilan.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru