Info Terbaru dari Kementerian ESDM, Pengurus RW Siap-siap, Pembentukan Sub Pangkalan LPG 3 Kg di Tingkat RW

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info Terbaru dari Kementerian ESDM, Pengurus RW Siap-siap, Pembentukan Sub Pangkalan LPG 3 Kg di Tingkat RW

Info Terbaru dari Kementerian ESDM, Pengurus RW Siap-siap, Pembentukan Sub Pangkalan LPG 3 Kg di Tingkat RW

 

Deltanusantara.com – Pemerintah berencana untuk menjadikan Rukun Warga (RW) sebagai sub pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg).

Kementerian ESDM masih melakukan evaluasi terkait kebijakan tersebut. Rabu 12 Februari 2025.

Sementara itu, wacana pembentukan sub pangkalan LPG 3 kg ini pertama kali disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (7/2/2025) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Selasa (11/2) Bahlil mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan pembentukan sub pangkalan LPG 3 kg di tingkat RW.

Ia menilai RW lebih mengetahui kondisi warganya yang membutuhkan LPG subsidi sehingga bisa lebih tepat sasaran.

Menurut Bahlil, salah satu alasan kebijakan ini adalah untuk memberikan fasilitas agar masyarakat bisa membeli LPG 3 kg dekat dengan alamatnya.

Pasalnya pembelian LPG 3 kg di pangkalan memiliki kelemahan yaitu tidak selalu tersedia pangkalan di setiap RW maupun dekat rumah.***

 

Yuk! baca artikel menarik Deltanusantara.com di Google News.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru