Kakorlantas Polri Siap Copot Anggota yang Terlibat Pungli

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Agus menyatakan siap mencopot anggota-anggotanya di hari yang sama jika terbukti bermain-main dengan praktik tersebut.

Irjen Agus menyatakan siap mencopot anggota-anggotanya di hari yang sama jika terbukti bermain-main dengan praktik tersebut.

 

Deltanusantara.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan komitmennya untuk memberantas pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi lalu lintas.

Irjen Agus menyatakan siap mencopot anggota-anggotanya di hari yang sama jika terbukti bermain-main dengan praktik tersebut.

Dalam acara Polantas Menyapa di Yogyakarta, Irjen Agus juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran.

Ia menekankan pentingnya tata kelola lalu lintas yang bersih dan profesional demi keselamatan bersama.

Kakorlantas Polri ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan transaksi ilegal di jalan raya dan tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Ia berjanji akan menindak tegas jika ada anggota yang terlibat pungli.

Dengan komitmen ini, Kakorlantas Polri berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru