Presiden Prabowo Subianto Lantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus untuk Reformasi Polri

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Komisaris Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus untuk melakukan reformasi total di institusi Polri.

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Komisaris Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus untuk melakukan reformasi total di institusi Polri.

 

Deltanusantara.com – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Komisaris Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus untuk melakukan reformasi total di institusi Polri. Senin (22/9/2025).

Penunjukan ini menjadi sorotan publik karena Ahmad Dofiri dikenal sebagai jenderal berani yang pernah memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri dan memecat Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri, atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Profil Ahmad Dofiri

Ahmad Dofiri adalah lulusan terbaik Akpol tahun 1989 yang memiliki karier mentereng di kepolisian. Ia pernah menjabat sebagai:

– Kapolres Bandung (2007-2009)

– Kapolda Banten (2016)

– Kapolda Jawa Barat (2020-2021)

– Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri (2023-2024)

– Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (2024-2025)

 

Kekayaan Ahmad Dofiri

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023, Ahmad Dofiri memiliki total kekayaan sebesar Rp7,3 miliar tanpa utang.

Aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan senilai hampir Rp5 miliar yang tersebar di beberapa wilayah.

Publik menaruh harapan besar agar Ahmad Dofiri mampu membawa Polri menuju lembaga yang lebih profesional, transparan, dan dicintai masyarakat.

Reformasi yang dinanti, terutama terkait penegakan etika, pengawasan internal, dan pengentasan praktik buruk, menjadi tantangan utama di pundak Dofiri dan pemerintah.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB