Deltanusantara.com – Presiden Prabowo Subianto menyetujui ide Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik Rp200 triliun uang pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI). Nantinya, uang tersebut akan ditebar ke perbankan umum. Kamis (11/9/2025).
Hal ini disampaikan Purbaya usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, pada Rabu (10/9) sore.
Menurutnya, nilai Rp200 triliun itu hanya sebagian dari total uang pemerintah yang mengendap di BI, yakni sebesar Rp425 triliun.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
“Sudah, sudah setuju (Prabowo ambil uang Rp200 triliun di BI untuk disimpan di perbankan),” ujar Purbaya.
Soal skemanya, Purbaya menjelaskan uang yang ditarik dari BI nantinya akan disimpan seperti deposito di bank umum.
Pihak bank diberi keleluasaan menggunakan yang itu, tetapi tidak boleh untuk membeli surat utang negara (SUN).
“Nanti penyalurannya terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tapi nanti diupayakan nanti penyalurannya ke… bukan dibelikan SUN…
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Jadi uangnya betul-betul ada di sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan,” ungkapnya.
Soal penarikan uang pemerintah yang diparkir di BI ini sebelumnya disampaikan Purbaya ketika rapat kerja (raker) perdana sebagai menkeu dengan Komisi XI DPR RI hari ini.
Dalam rapat itu, Purbaya menjelaskan Rp425 triliun uang yang mengendap itu adalah hasil pungutan pajak dan sumber lain yang bercampur. Akan tetapi, uang tersebut tidak bisa diakses perbankan jika dibiarkan mengendap di BI.
Purbaya beranggapan dengan memindahkan uang tersebut ke perbankan manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.
Ia kemudian menanyakan progres pelaksanaan rencana tersebut kepada Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Anak buah Purbaya itu kemudian menjawab bahwa penarikan Rp200 triliun sedang dijalankan.
Purbaya juga sudah meminta BI tak menyerap kembali uang yang dipindahkan pemerintah ke perbankan tersebut.
Bank sentral cukup mendukung langkah fiskal yang akan ditempuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bendahara Negara ini meyakini uang negara yang disimpan di perbankan tidak bakal diendapkan begitu saja. Pasalnya, ada biaya yang harus dikeluarkan oleh perbankan.***
Penulis : Gr