Kumpulkan DPP dan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Ketua Umum Tegaskan Jangan Flexing

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto, warning jangan flexing.

Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto, warning jangan flexing.

 

Deltanusantara.com – Prilaku  memamerkan harta kekayaan, pencapaian, gaya hidup mewah di media sosial yang dilakukan beberapa anggota DPR hingga mendapatkan hujatan dan berujung Demonstrasi menjadi perhatian khusus oleh Ketua umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI ke 8 Prabowo Subianto.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto mengumpulkan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Gerindra di kediaman pribadinya yang berlokasi di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) malam.

Dalam keterangan pers setelah pertemuan, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan arahan Prabowo.

“Pertama bahwa anggota Fraksi Partai Gerindra harus mawas diri, waspada menjaga ucapan, menjaga tingkah laku.

Menjaga juga gaya hidup agar tidak berlebihan tidak menyakiti masyarakat dan bisa menjadi representasi yang baik,” katanya

“Itu saja pesannya menjaga gaya hidup, terus kemudian menjaga tutur kata, menjaga ucapan, jangan sombong, jangan pamer apa istilahnya itu, flexing, nggak ada gunanya,” ungkapnya.

Sosok yang juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri itu menekankan fokus Partai Gerindra menyukseskan program-program pemerintah yang dipimpin Prabowo yang sudah memasuki usia 11 bulan. Di mana terdapat sejumlah capaian positif.

“itu harus disukseskan. Kita bertugas untuk mengamankan menjaga semua program,” ujar Sugiono seperti dilansir detik.com.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB