Sekjen Partai Golkar Menonaktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR-RI 

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golongan Karya, Adies Kadir. (Instagram/@adies.kadir).

Foto: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golongan Karya, Adies Kadir. (Instagram/@adies.kadir).

 

Deltanusantara.com – Sejumlah Partai kini mulai melakukan penindakan kepada para anggotanya atas  ketidakdisiplinan yang ditunjukan hingga menimbulkan gelombang unjuk rasa diberbagai daerah.

Salah satunya Partai Golkar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golongan Karya (Golkar) Sarmuji mengumumkan untuk menon-aktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Keputusan ini diambil sebagai langkah pendisiplinan dan etika sebagai Anggota Dewan.

“Menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sarmuji, mengutip Detikcom, Minggu (31/8/2025).

Sebagaimana diketahui, Adies Kadir merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Namanya santer dibicarakan oleh publik menindaklanjuti pembahasan tunjangan DPR RI beberapa waktu ini.

Sarmuji menyebut aspirasi masyarakat akan selalu didengar oleh pihaknya. Ia menyampaikan duka cita atas tewasnya sejumlah pihak dalam demonstrasi yang terjadi belakangan ini.

“Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai GOLKAR.

Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Sarmuji.

“DPP Partai GOLKAR menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika mereka memperjuangkan aspirasi,” bebernya.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru