Polisi Ungkap Fakta Baru, Dwi Hartono Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Hartono (DH) kembali berurusan dengan hukum. Dia ditangkap Polda Metro Jaya.

Dwi Hartono (DH) kembali berurusan dengan hukum. Dia ditangkap Polda Metro Jaya.

 

Deltanusantara.com – Polisi mengungkap fakta baru terkait otak penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta, Dwi Hartono. Polisi menyebut Dwi Hartono sempat terjerat kasus pemalsuan ijazah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, membenarkan Dwi Hartono sempat tersandung kasus pemalsuan ijazah. Dwi Hartono memalsukan ijazah tingkat SMA dalam sekolah paket C.

“Iya benar di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA, paket C kalau nggak salah,” kata Andika. Rabu (27/8/2025).

Andika Dwi Hartono sudah diproses oleh pengadilan. Dia menyebut Dwi dijatuhi vonis selama 2 tahun penjara dalam kasus itu.

“Informasinya sudah divonis kurang lebih 2 tahun penjara, bisa dipastikan ke PN ya.

Data yang ada di kita hanya terkait kasus pemalsuan ijazah. Sebagai pelaku yang mengkondisikan pemalsuan ijazah tersebut,” kata Andika.

Sebagai informasi, Dwi Hartono diamankan pihak Polrestabes Semarang pada 2012. Dwi Hartono saat itu memiliki nama lain Feri.

Dalam perkara tersebut, Dwi Hartono memalsukan ijazah milik empat calon mahasiswa agar diterima di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Salah satunya mengubah lulusan dari jurusan IPS menjadi IPA agar bisa masuk ke Fakultas Kedokteran.

Kini, Dwi Hartono (DH) kembali berurusan dengan hukum. Dia ditangkap Polda Metro Jaya.

Dwi merupakan salah satu tersangka kasus penculikan Mohamad Ilham Pradipta, Kacab Bank di Jakarta yang ditemukan tewas di Bekasi.

Dwi Hartono ditangkap oleh Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8) malam.

Dia ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni YJ dan AJ. Selain itu, Tim Jatanras Polda Metro menangkap tersangka C di kawasan PIK, Jakarta Utara, pada 24 Agustus sore.

Penangkapan Dwi Hartono dkk ini merupakan pengembangan dari empat tersangka yang ditangkap sebelumnya, yaitu Eras, AT, RS, dan RAH, yang ditangkap pada Kamis (21/8).

Tersangka Eras ditangkap saat mendarat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, NTT. Sedangkan tiga tersangka lainnya ditangkap di Jalan Johar III, Jakarta Pusat.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB