Presiden Prabowo Minta Program Waste to Energy Dipercepat, Target 18 Bulan Harus Tercapai

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto yang memimpin rapat terbatas dan memberikan arahan khusus untuk mempercepat program pengelolaan energi berbasis sampah.

Presiden Prabowo Subianto yang memimpin rapat terbatas dan memberikan arahan khusus untuk mempercepat program pengelolaan energi berbasis sampah.

 

Deltanusantara.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Dalam ratas ini, Presiden memberikan arahan khusus agar program pengelolaan energi berbasis sampah, waste to energy, dipercepat.

Proses administrasi yang semula dijadwalkan enam bulan dipangkas menjadi tiga bulan agar target penyelesaian proyek dalam 18 bulan bisa tercapai.

Selain itu, ratas juga membahas terkait perkembangan program koperasi desa yang kini sudah mulai berjalan, serta program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dengan target 1,3 juta ton.

Dalam sektor energi, Presiden Prabowo mendorong percepatan program listrik desa untuk 5.700 desa dan 4.400 dusun.***

Editor : Gerry

Sumber Berita : Setpres.RI

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB