Deltanusantara.com – Indonesian Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan DPD RI untuk meminta semua dokumen yang menjadi dasar hukum seluruh pendapatan anggota DPR mulai dari gaji pokok maupun tunjangan, pada Kamis (21/8).
Hal ini dilakukan ICW dalam berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dan negara oleh anggota legislatif
ICW meyakini DPR RI dan DPD RI mendapat sumber penghasilan lain di luar gaji dan tunjangan, dan karenanya hal itu perlu dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
ICW telah menyampaikan permohonan informasi kepada Setjen DPR RI dan DPD RI, pada hari Kamis 21 Agustus 2025, untuk meminta sejumlah dokumen,” kata Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha saat dihubungi, Jumat (22/8).
Dalam kedatangannya, ICW pertama meminta sejumlah dokumen regulasi terkait yang memuat besaran gaji, tunjangan, uang harian, uang representasi, uang pensiun, uang kunjungan ke dapil, dana aspirasi, serta dana reses bagi anggota legislatif.
Kedua, mereka juga meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana reses pada tahun sidang 2024-2025
Ketiga, laporan pertanggungjawaban penggunaan uang kunjungan dapil pada tahun sidang 2024-2025.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
“Kami menduga para anggota DPR dan DPD menerima uang dalam jumlah besar di samping gaji dan tunjangan.
DPR dan DPD perlu membuka informasi besaran uang yang diterima selama mereka menjabat,” kata Egi.
Egi mengatakan permintaan informasi itu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggota DPR dan DPD dari tunjangan maupun fasilitas yang mereka terima. Apalagi, semua penghasilan itu bersumber dari uang negara.
Pihaknya mengaku sempat diganggu dan dihalang-halangi petugas keamanan saat melakukan wawancara usai penyerahan surat permintaan ke Setjen DPR. Walhasil, Egi mengaku sampai diusir dari kompleks parlemen.
“Buntut dari tindakan tersebut, kami diusir dari depan gedung Setjen DPR RI ketika sedang di tengah-tengah proses doorstop interview,” katanya.
Pendapatan bersih DPR RI baru-baru ini tengah menuai sorotan karena beberapa tunjangan dan fasilitas yang angkanya mencapai lebih dari Rp100 juta.
Publik mengkritik karena jumlah itu jomplang dengan ekonomi sebagian besar masyarakat.***
Penulis : GR