Buruh Akan Gelar Aksi Besar-besaran di Jakarta Pada 28 Agustus, Ini Lokasi-Tuntutannya

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi demo buruh Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di Jakarta. (Dok. KSPN)

Foto: Aksi demo buruh Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di Jakarta. (Dok. KSPN)

 

Deltanusantara.com – Para buruh seluruh Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa serentak pada 28 Agustus mendatang, di mana akan ada ribuan buruh yang turun ke jalan membawakan beberapa tuntutan. Kamis ( 21/8/2025).

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Koalisi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh Said Iqbal. Ia mengatakan aksi ini akan dilakukan serentak oleh ribuan buruh di seluruh Indonesia, yakni di 38 provinsi dan 300 lebih kabupaten/Kota.

“Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia, 38 provinsi, 300 kabupaten/kota lebih pada 28 Agustus 2025,” kata Said Iqbal dalam konferensi persnya, pada Rabu (20/8/2025).

Untuk di Jabodetabek, Said Iqbal memperkirakan akan dihadiri sebanyak 10.000 buruh, di mana aksi unjuk rasa di Jabodetabek akan difokuskan di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara.

“Untuk di Jabodetabek akan dipusatkan aksi di DPR RI dan atau Istana Kepresidenan di Jakarta.

Massa aksi berasal dari Jabodetabek, Karawang, Jawa Barat, dan Banten. Khusus Jabodetabek, akan ada 10.000 massa buruh yang hadir,” ujar Said Iqbal.

Said Iqbal pun membawa enam tuntutan dari aksi ini, di mana aksi kali ini diberi nama HOSTUM yang merupakan singkatan dari Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah.

Menurutnya, para buruh tidak hanya menolak upah murah, tetapi juga menuntut penghapusan praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.

“Aksi pada 28 Agustus serempak di seluruh wilayah Indonesia ini kami namakan HOSTUM, singkatan dari Hapus Outsourcing (HOS) Tolak Upah Murah (TUM),

Jadi aksi ini dinamakan aksi damai menyampaikan aspirasi yang diberi nama HOSTUM, Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah,” terangnya.

Dalam aksi HOSTUM ini, buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5% di 2026.

“Aksi HOSTUM pada 28 Agustus mendatang juga menuntut kenaikan upah minimum di seluruh Indonesia tahun 2026 sebesar 8,5% sampai dengan 10,5%,” tambah Said Iqbal.

Selain menuntut kenaikan upah minimum di 2026 dan hapus outsourcing serta upah murah, para buruh juga akan melayangkan tuntutan lainnya.

Berikut enam tuntutan para buruh yang akan dibawakan pada aksi 28 Agustus mendatang:

– Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM)

– Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK

– Reformasi Pajak Perburuhan, dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

– Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru tanpa Omnibus Law.

– Sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi

– Revisi RUU Pemilu dan redesign sistem Pemilu 2029.***

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB