Deltanusantara.com – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai menertibkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), termasuk juga pemanfaatannya sebagai kantin madrasah.
Sekretaris Itjen Kemenag Kastolan mengatakan penataan BMN sangat penting untuk dilakukan secara menyeluruh atas semua siklus pengelolaanya. Jumat (8/8/2025).
Kastolan menyoroti pengelolaan kantin madrasah yang belum sesuai ketentuan. Banyak kantin madrasah berdiri di atas tanah atau bangunan negara tapi belum dikelola sesuai ketentuan.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Pengelolaan kantin madrasah bahkan masih banyak yang belum memiliki izin pemanfaatan dari KPKNL dan belum menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara,”ujaranya.
Target Penataan BMN
Itjen Kemenag menetapkan target bertahap dalam penataan pemanfaatan BMN. Pada tahap awal, 10 madrasah ditargetkan memperoleh persetujuan pemanfaatan dan mulai menyetor PNBP, disusul 100 madrasah pada tahap menengah.
Dalam jangka panjang, 2.335 madrasah diharapkan tertib mengelola aset dan menyetorkan hasil pemanfaatannya ke kas negara,”harapanya.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan oleh Itjen Kemenag,
Langkah ini dilakukan agar satuan kerja mengelola aset negara secara akuntabel dan sesuai regulasi,”tandasnya.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pentingnya optimalisasi aset negara.
Dengan penataan BMN yang baik, diharapkan seluruh madrasah dapat menata pengelolaan aset secara tertib, transparan, dan bermanfaat optimal bagi negara dan masyarakat.***
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Penulis : Gerry
Sumber Berita : Kemenag






