Itjen Kemenag Akan Tertibkan Pengelolaan Barang Milik Negara di Madrasah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai menertibkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai menertibkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)

 

Deltanusantara.com – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai menertibkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), termasuk juga pemanfaatannya sebagai kantin madrasah.

Sekretaris Itjen Kemenag Kastolan mengatakan penataan BMN sangat penting untuk dilakukan secara menyeluruh atas semua siklus pengelolaanya. Jumat (8/8/2025).

Kastolan menyoroti pengelolaan kantin madrasah yang belum sesuai ketentuan. Banyak kantin madrasah berdiri di atas tanah atau bangunan negara tapi belum dikelola sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas Polres Sumedang dan Paguyuban Online Bersinergi dalam Kegiatan Olahraga Bersama

Pengelolaan kantin madrasah bahkan masih banyak yang belum memiliki izin pemanfaatan dari KPKNL dan belum menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara,”ujaranya.

Target Penataan BMN

Itjen Kemenag menetapkan target bertahap dalam penataan pemanfaatan BMN. Pada tahap awal, 10 madrasah ditargetkan memperoleh persetujuan pemanfaatan dan mulai menyetor PNBP, disusul 100 madrasah pada tahap menengah.

Baca Juga:  Tiga Peserta Latsarmil Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Korps Marinir Perketat Pengawasan Kesehatan

Dalam jangka panjang, 2.335 madrasah diharapkan tertib mengelola aset dan menyetorkan hasil pemanfaatannya ke kas negara,”harapanya.

Langkah ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan oleh Itjen Kemenag,

Langkah ini dilakukan agar satuan kerja mengelola aset negara secara akuntabel dan sesuai regulasi,”tandasnya.

Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pentingnya optimalisasi aset negara.

Baca Juga:  Bandara Kertajati Berpotensi Jadi Pusat Perawatan Hercules Asia, Tawaran AS Masih Dikaji

Dengan penataan BMN yang baik, diharapkan seluruh madrasah dapat menata pengelolaan aset secara tertib, transparan, dan bermanfaat optimal bagi negara dan masyarakat.***

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Kemenag

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru