Usai Bebas Tom Lembong Laporkan 3 Hakim yang Memberikan Vonis Pada Dirinya, Begini Respon Pihak Istana 

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

 

Deltanusantara.com – Usai Presiden Prabowo memberikan Abolisi dan di vonis bebas Tom Lembong melalui pengacaranya melaporkan 3 hakim yang telah memberikan vonis terhadap dirinya.

Pihak Istana pun enggan mengomentari langkah eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong yang melaporkan tiga hakim tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta hal ini ditanyakan kepada tim kuasa hukum Tom Lembong.

“Ya sebaiknya minta tolong ditanyakan ke timnya Pak Tom Lembong,” kata Prasetyo.

Sebelumnya diketahui, tiga hakim itu  memberikan vonis 4,5 tahun penjara kepada dirinya dalam kasus import gula.

Lantas, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan abolisi terhadap Tom Lembong.

Lebih lanjut, ia mengatakan kasus dugaan korupsi importasi gula tetap akan berjalan sesuai aturan untuk para pelaku lainnya.

Hal ini, kata Prasetyo, abolisi dari Kepala Negara ditujukan kepada individu yakni Tom Lembong, bukan kasusnya secara keseluruhan.

“Ya kan, memang abolisinya ini kepada beliau, kepada orang,” ujaranya.

Sementara dari tiga hakim yang dilaporkan yaitu Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), dengan jabatan Hakim Madya Utama.

Kemudian, Purwanto S Abdullah (Hakim Anggota), dengan jabatan Hakim Madya Muda dan Alfis Setyawan (Hakim Anggota ad-hoc), dengan jabatan sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor.***

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB