Deltanusantara.com – Dimasa Kesultanan Demak, sosok penghulu menempati posisi strategis sebagai pemimpin keagamaan yang disegani.
Keberadaan penghulu tentunya lebih dari sekadar pencatat nikah, penghulu memiliki jejak sejarah yang panjang di negeri ini.
Bahkan, Sunan Bonang salah satu Wali Songo pernah menjabat sebagai penghulu kerajaan.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Di masa kolonial dan pendudukan Jepang, peran itu tetap hidup melalui lembaga keagamaan bernama Shumubu, yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya Kementerian Agama pada tahun 1946.
Kini, peran itu kembali dikuatkan. Sebanyak 100 penghulu dilatih, bukan hanya belajar cara menyampaikan materi, tetapi juga didorong untuk kembali menjadi sosok pelayan umat.
Mereka dilatih agar bukan hanya hadir saat ijab kabul, tapi juga saat calon pengantin menata masa depan rumah tangga mereka.
“Fungsi Shumubu dan Shumuka saat itu setara dengan peran KUA saat ini. Dari lembaga inilah cikal bakal Kementerian Agama lahir,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar,
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
membuka sesi Bimbingan Teknis Fasilitator Bimbingan Perkawinan Angkatan V dan VI, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Cecep mengungkapkan, pelatihan ini adalah cara untuk mengembalikan penghulu ke posisi idealnya bukan sekadar pengurus administrasi nikah, tetapi juga pendidik masyarakat.
“Semoga Bimtek ini menghasilkan fasilitator yang andal dan berdampak nyata. Fasilitator bukan hanya pengajar, tapi pelayan umat yang mampu membina keluarga Indonesia secara utuh,” tegasnya.
Membina Sebelum Terlambat
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bukan hal baru di KUA, namun pendekatan yang dibawa dalam pelatihan kali ini terasa berbeda.
Para penghulu diajak memahami dinamika rumah tangga modern dari komunikasi pasangan, peran gender, hingga kesiapan mental spiritual calon pengantin.
Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menyebut program ini sebagai salah satu fondasi penting dalam memperkuat layanan dasar KUA.
“Satu KUA minimal memiliki satu fasilitator. Ini penting agar semua Catin mendapat bimbingan yang berkualitas,” ujarnya.
Menurutnya, fasilitator bukan hanya hadir untuk memberi nasihat pranikah. Mereka harus bisa membaca situasi sosial, menjawab keresahan pasangan muda, dan menjadi tempat bertanya yang aman dan terpercaya.
“Harapan kita, fasilitator mampu menjadi pendamping yang komunikatif dan solutif bagi Catin.
Mereka bukan hanya memberi materi, tetapi menggerakkan masyarakat menuju keluarga yang tangguh demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutupnya.***
Editor : Gerry
Sumber Berita : Kemenag RI






