Dewan Ekonomi Nasional Luhut Sebut Tak Penting Bahas Ijazah: Apa Kontribusimu Buat Negara?

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut menilai isu ijazah tak relevan untuk mengatasi masalah bangsa ini. Yang penting justru kontribusi apa yang bisa diberikan ke negara.

Luhut menilai isu ijazah tak relevan untuk mengatasi masalah bangsa ini. Yang penting justru kontribusi apa yang bisa diberikan ke negara.

 

Deltanusantara.com – Polemik ijazah masih terus mencuat di media sosial. Atas hal itu Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan ikut merespons polemik ijazah yang tengah ramai dibicarakan sebagian publik ini.

Walau tak merinci khusus kasusnya, namun yang sedang ramai diperbincangkan publik adalah kontroversi ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Luhut menilai isu ijazah tak relevan untuk mengatasi masalah bangsa ini. Yang penting justru kontribusi apa yang bisa diberikan ke negara.

“Kita asyik masih berbicara soal ijazah yang menurut saya sangat tidak relevan untuk dibicarakan oleh seorang intelektual di republik ini,” ujarnya di acara peluncuran Yayasan Padi Kapas Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, melansir dari Hallo.Id. Senin (28/7/2025)

Menurut Luhut, ketimbang sibuk mempersoalkan ijazah, lebih baik masyarakat mendukung upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM), salah satunya dengan membentuk sekolah-sekolah unggulan.

Luhut lalu mengklaim dirinya bahkan tak tahu di mana ijazahnya disimpan. Sebab, hal itu tidak penting untuk kemajuan bangsa ini.

“Apa sih ijazah itu? Saya pun enggak tahu ijazah saya di mana saya taruh, dan saya pikir tidak relevan. Yang paling relevan itu apa yang kau berikan, kontribusikan pada negara ini,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan publik untuk kembali ke akal sehat dan tidak menambah kegaduhan di tengah upaya pemerintah mendorong kemajuan bangsa.

Perbedaan pandangan boleh saja asalkan jangan dijadikan alasan untuk saling serang,” ucapnya.

“Kau tanya pada dirimu, apa yang sudah kau berikan pada negara ini? Apakah kau memberikan keributan atau pikiran-pikiran untuk membuat Indonesia lebih bagus?” ujar dia.

Untuk diketahui pada sebelumnya. Pada 15 Juli, ahli forensik digital Rismon Sianipar melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan penyebaran informasi bohong soal Kasmujo dosen pembimbing skripsi.

Rismon mendatangi Polda DIY didampingi pengacaranya, Andhika Dian Prasetyo.Kemudian pada 22 Juli.

Rismon dan beberapa orang kembali melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan skripsi palsu. Selain melaporkan Jokowi, Rismon turut melaporkan Rektor UGM Prof Ova Emilia di kasus yang sama.

Sejumlah alumni UGM juga melaporkan Jokowi ke Polda DIY soal dugaan penyebaran berita bohong terkait pernyataannya kuliah di jurusan Teknologi Kayu UGM.***

Penulis : Gerry

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB