Deltanusantara.com – FPP (Forum Pondok Pesantren) tingkat kecamatan se-kabupaten Subang bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat melakukan verifikasi data pondok pesantren di seluruh Kabupaten Subang.
Ketua FPP (Forum Pondok Pesantren) Kabupaten Subang Ahmad Sobari Al Fauzi,S.Pd.I,MM.Pd menyampaikan, tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa pondok pesantren yang ada memenuhi syarat pendirian dan operasional,” katanya.
Dalam proses verifikasi, tim akan melakukan pengecekan terhadap beberapa persyaratan, yaitu:
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
1. Minimal 15 Mukim
2. Adanya asrama atau kobong
3. Adanya masjid atau mushola
4. Adanya kurikulum pengkajian kitab kuning
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
5. Adanya kyai yang memiliki rekomendasi dari gurunya.

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan pondok pesantren yang memenuhi syarat dapat memperoleh izin operasional dan meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan kepada santri,” jelasnya.
Ahmad Sobari menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan merujuk dari Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang menekankan pentingnya validasi data pondok pesantren.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Tentunya dengan data yang valid dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan yang lebih baik,” tuturnya.
Ia menyampaikan dengan data yang akurat tentang jumlah santri, fasilitas, program pendidikan, dan lainnya, pondok pesantren dapat melakukan analisis yang lebih baik untuk memperbaiki dan mengembangkan lembaga.
“Data yang valid juga dapat membantu dalam perencanaan strategis jangka panjang dan peningkatan kualitas pendidikan di pondok pesantren,” terangnya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry






