Ketua FPP Verifikasi Data Pondok Pesantren di Kabupaten Subang: Upaya Meningkatkan Kualitas dan Legalitas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FPP Verifikasi Data Pondok Pesantren di Kabupaten Subang: Upaya Meningkatkan Kualitas dan Legalitas

Ketua FPP Verifikasi Data Pondok Pesantren di Kabupaten Subang: Upaya Meningkatkan Kualitas dan Legalitas

 

Deltanusantara.com – FPP (Forum Pondok Pesantren) tingkat kecamatan se-kabupaten Subang bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat melakukan verifikasi data pondok pesantren di seluruh Kabupaten Subang.

Ketua FPP (Forum Pondok Pesantren)  Kabupaten Subang Ahmad Sobari Al Fauzi,S.Pd.I,MM.Pd menyampaikan, tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa pondok pesantren yang ada memenuhi syarat pendirian dan operasional,” katanya.

Baca Juga:  KPK Bantah Intervensi Kejagung: “Kami Hanya Berkoordinasi, Bukan Mengintervensi"

Dalam proses verifikasi, tim akan melakukan pengecekan terhadap beberapa persyaratan, yaitu:

1. Minimal 15 Mukim

2. Adanya asrama atau kobong

3. Adanya masjid atau mushola

4. Adanya kurikulum pengkajian kitab kuning

5. Adanya kyai yang memiliki rekomendasi dari gurunya.

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan pondok pesantren yang memenuhi syarat dapat memperoleh izin operasional dan meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan kepada santri,” jelasnya.

Baca Juga:  Siap Dicairkan! Kemenag Siapkan Rp4,01 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah

Ahmad Sobari menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan merujuk dari Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang menekankan pentingnya validasi data pondok pesantren.

Tentunya dengan data yang valid dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan yang lebih baik,” tuturnya.

Ia menyampaikan dengan data yang akurat tentang jumlah santri, fasilitas, program pendidikan, dan lainnya, pondok pesantren dapat melakukan analisis yang lebih baik untuk memperbaiki dan mengembangkan lembaga.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Permudah Akses Bantuan Perumahan, Luncurkan Skema KUR dan Aplikasi “Imah Aing”

“Data yang valid juga dapat membantu dalam perencanaan strategis jangka panjang dan peningkatan kualitas pendidikan di pondok pesantren,” terangnya.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru