Deltanusantara.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan mantan anggota TNI Angkatan Laut Satria Arta Kumbara hingga saat ini belum atau tidak mengajukan permohonan kehilangan status warga negara Indonesia (WNI) usai aktif dalam operasi militer Rusia.
Supratman menjelaskan bahwa status WNI Satria akan hilang dengan sendirinya ketika aktif dalam kegiatan militer asing tanpa izin dari Presiden RI.
Jika merujuk pada Pasal 23 huruf d dan e Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan serta Pasal 31 huruf c dan d Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Usai pernyataan tersebut viral, mantan anggota TNI Angkatan Laut Satria Arta Kumbara merespon dengan video Satria mencurahkan isi hatinya.
“Agak lain emang negara Konoha ini, yang sibuk maling duit rakyat dilindungin, rakyat nyari duit diluar dengan passion dan skill sendiri, diributin,” ujar Satria dalam unggahannya.
Dia juga mengulang kembali bahwa di dalam negeri para koruptor aman-aman saja.
“Yang maling duit rakyat pada aman-aman aja di dalam negeri,” katanya.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Tidak diketahui di mana lokasi pengambilan gambar dan kapan video tersebut dibuat. Satria dalam video tersebut menggunakan pakaian perang.***
yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry






