Vidio Viral! Wamenaker Immanuel Ebenezer Dicuekin Saat Sidak ke Perusahan Tour and Travel

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vidio Viral! Wamenaker Immanuel Ebenezer Dicuekin Saat Sidak ke Perusahan Tour and Travel

Vidio Viral! Wamenaker Immanuel Ebenezer Dicuekin Saat Sidak ke Perusahan Tour and Travel

 

Deltanusantara.com – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengalami kejadian tak mengenakkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan tour and travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/4/2025).

Sidak tersebut dilakukan lantaran perusahaan tersebut diduga menahan ijazah 12 mantan pekerja.

Namun, bukan sambutan atau penjelasan yang ia dapat, melainkan sikap tak acuh dari karyawan perusahaan. Kamis (25/4/2025).

Dalam video yang beredar di media sosial, Immanuel yang akrab disapa Noel, tampak dicueki oleh seorang karyawan ketika mencoba memperkenalkan dirinya dan meminta bertemu dengan pihak manajemen.

“Mas, saya wakil menteri,” ujar Noel dengan nada tinggi kepada salah satu karyawan yang justru tetap fokus pada layar komputer.

Tampak Noel terus menatap pegawai tersebut. “Oi, hargai orang ngomong,” timpal seorang pria yang berada di samping Noel, memperingatkan karyawan tersebut.

“Iya, sabar, makanya ditanya dulu,” jawab si karyawan dengan nada santai sambil terus menatap layar.

Noel pun menjelaskan bahwa ia datang bersama anggota DPRD dan wakil bupati. Namun, tak satu pun pihak penanggung jawab perusahaan hadir untuk memberikan penjelasan.

“Jangan sampai kayak di Surabaya lagi nih,” ujar Noel, terlihat mulai kesal.

Usai melakukan sidak, Noel menjelaskan bahwa dia sudah meminta untuk menemui pimpinan perusahaan tersebut.

“Saya sudah berkali-kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan kepada pekerja, namun tidak ada yang menggubris,” ungkap Noel.

Ia bahkan menunjuk seorang operator yang sedang bekerja untuk menunjukkan kurangnya respons dari pihak perusahaan.

Dalam kesempatan itu, Noel menegaskan bahwa penahanan ijazah adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

Dia mendesak agar perusahaan segera mengembalikan ijazah 12 mantan karyawannya.

Jika tidak, ia mengancam akan mempertimbangkan penutupan sementara perusahaan tersebut.

Sementara itu, Danu, salah satu mantan pekerja, mengungkapkan bahwa ijazahnya telah ditahan selama enam tahun.

“Sudah enam tahun ijazah saya tidak dikembalikan. Alasannya untuk jaminan, setelah itu kalau sudah keluar seharusnya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tak dikembalikan,” ucapnya.

Penjelasan perusahaan, benarkah tahan ijazah?

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, mengatakan, telah bertemu dengan pimpinan perusahaan tour and travel yang menahan ijazah 12 mantan karyawan.

Diinformasikan bahwa Pimpinan perusahaan baru mau bertemu pihak pemerintah, setelah Noel meninggalkan lokasi.

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB