Deltanusantara.com – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengalami kejadian tak mengenakkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan tour and travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/4/2025).
Sidak tersebut dilakukan lantaran perusahaan tersebut diduga menahan ijazah 12 mantan pekerja.
Namun, bukan sambutan atau penjelasan yang ia dapat, melainkan sikap tak acuh dari karyawan perusahaan. Kamis (25/4/2025).
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Dalam video yang beredar di media sosial, Immanuel yang akrab disapa Noel, tampak dicueki oleh seorang karyawan ketika mencoba memperkenalkan dirinya dan meminta bertemu dengan pihak manajemen.
“Mas, saya wakil menteri,” ujar Noel dengan nada tinggi kepada salah satu karyawan yang justru tetap fokus pada layar komputer.
Tampak Noel terus menatap pegawai tersebut. “Oi, hargai orang ngomong,” timpal seorang pria yang berada di samping Noel, memperingatkan karyawan tersebut.
“Iya, sabar, makanya ditanya dulu,” jawab si karyawan dengan nada santai sambil terus menatap layar.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Noel pun menjelaskan bahwa ia datang bersama anggota DPRD dan wakil bupati. Namun, tak satu pun pihak penanggung jawab perusahaan hadir untuk memberikan penjelasan.
“Jangan sampai kayak di Surabaya lagi nih,” ujar Noel, terlihat mulai kesal.
Usai melakukan sidak, Noel menjelaskan bahwa dia sudah meminta untuk menemui pimpinan perusahaan tersebut.
“Saya sudah berkali-kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan kepada pekerja, namun tidak ada yang menggubris,” ungkap Noel.
Ia bahkan menunjuk seorang operator yang sedang bekerja untuk menunjukkan kurangnya respons dari pihak perusahaan.
Dalam kesempatan itu, Noel menegaskan bahwa penahanan ijazah adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
Dia mendesak agar perusahaan segera mengembalikan ijazah 12 mantan karyawannya.
Jika tidak, ia mengancam akan mempertimbangkan penutupan sementara perusahaan tersebut.
Sementara itu, Danu, salah satu mantan pekerja, mengungkapkan bahwa ijazahnya telah ditahan selama enam tahun.
“Sudah enam tahun ijazah saya tidak dikembalikan. Alasannya untuk jaminan, setelah itu kalau sudah keluar seharusnya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tak dikembalikan,” ucapnya.
Penjelasan perusahaan, benarkah tahan ijazah?
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, mengatakan, telah bertemu dengan pimpinan perusahaan tour and travel yang menahan ijazah 12 mantan karyawan.
Diinformasikan bahwa Pimpinan perusahaan baru mau bertemu pihak pemerintah, setelah Noel meninggalkan lokasi.
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry