Polres Bogor Copot Patwal Alphard usai Viral karena Pepet Pemotor Hingga Terjatuh di Puncak

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor Copot Patwal Alphard usai Viral karena Pepet Pemotor Hingga Terjatuh di Puncak. Foto.
Tangkap layar Vidio amatir warga net.

Polres Bogor Copot Patwal Alphard usai Viral karena Pepet Pemotor Hingga Terjatuh di Puncak. Foto. Tangkap layar Vidio amatir warga net.

 

Deltanusantara.com – Anggota patroli dan pengawalan (patwal) yang viral saat mengawal mobil mewah Alphard di Puncak Bogor, Jawa Barat. Diketahui berinisial Aipda H.

Saat ini, Aipda berinisial H tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polres Bogor, Cibinong.

“Saat ini anggota diberhentikan dari tugasnya untuk dilaksanakan pemeriksaan,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (15/3/2025).

Rizky mengatakan, pihaknya memberikan sanksi pencopotan dari tugasnya sebagai anggota patwal akibat aksinya yang memepet pengendara motor hingga terjatuh.

Sat Lantas akan memberikan hukuman sesuai dengan aturan disiplin yang terkait dalam peraturan di kepolisian.

Mewakili instansinya, Rizky juga meminta maaf atas sikap dan tindakan anggotanya tersebut.

“Yang sudah saya sampaikan tadi, yang bersangkutan sudah dicopot, sekarang sedang diperiksa, kemudian nanti hasil pemeriksaan akan keluar untuk hukuman konsekuensi,” ujarnya.

“Saya tegaskan bahwa anggota tetap dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan disiplin yang terkait dalam peraturan di kepolisian,” jelasnya.

Kasat Lantas pun memohon maaf atas kejadian tersebut yang dinilainya karena kesalahpahaman sehingga viral di media sosial.

Peristiwa itu bermula ketika anggota Patwal sedang melaksanakan pengawalan, ada kendaraan motor yang sudah diberi tanda untuk ke pinggir.

Tetapi kendaraan tersebut masih mencari ataupun berupaya ke pinggir karena melihat spion.

Nah, saat terjadi pengawalan tersebut, dia bersenggolan dengan mobil yang dikawal (Alphard).

Setelah itu, karena dilihat adanya keramaian di belakang, anggota ini mengupayakan untuk memberhentikan kendaraan tersebut.

Tetapi karena terlalu mepet, akhirnya kena crashbar. “Jadi saya tekankan, yang dikatakan di medsos adanya ditendang itu tidak ada,” jelasnya.

Tetapi karena bersentuhan dengan kendaraan motor patroli, akhirnya yang bersangkutan (korban) terjatuh.

Saat ini, anggota sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan dari tugasnya sebagai Patwal, selanjut nya akan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.***

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB