Tanggapi Statement Jaksa Agung, Pelaku Korupsi Harus di Hukum Mati, ICW Menolak, Itu Melanggar HAM!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaku Korupsi. Foto. KIBRISPDR

Ilustrasi Pelaku Korupsi. Foto. KIBRISPDR

 

Deltanusantara.com – Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia seakan tak ada henti-hentinya, kasus demi kasus terus dilakukan baik oleh para pejabat pemerintah, kalangan dunia usaha serta stakeholder lainnya.

Korupsi seakan menjadi hal yang biasa untuk dilakukan di Indonesia dari atas hingga bawah. Rabu 12 Maret 2205.

Wacana hukuman mati pun kini semakin kencang untuk diterapkan di Indonesia. Menanggapi hal tersebut Indonesian Corruption Watch (ICW), baru-baru ini angkat bicara, dan dengan tegas menolak wacana hukum mati bagi pelaku korupsi.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya: Danantara Harus Bekerja Profesional Agar Menjadi Entitas Swasta 

Ia menyebut, hukum mati tidak tepat terutama koruptor yang kini menjadi tersangka dalam dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan bahwa penetapan hukuman mati bagi koruptor bertentangan dengan hak asasi Manusia (HAM).

Menurutnya, ketimbang hukum mati, Wana mendesak agar penegak hukum segera memiskinkan koruptor.

Baca Juga:  Lahan Menipis di Cikarang-Karawang, Industri Mulai Bergeser ke Subang–Patimban

“Berkaitan dengan statement Jaksa Agung mengenai pelaku korupsi hukum mati, ICW sangat tidak sependapat dan menentang,” kata Wana, pada Selasa 11 Maret 2025

Ia menilai, pendekatan hukuman mati kepada koruptor juga tidak bisa menyelesaikan ajar persoalan

“Selain karena melanggar Hak Asasi Manusia, pendekatan hukuman mati dalam perkara korupsi tidak menyelesaikan akar persoalan,” ujarnya.

Baca Juga:  1.200 Dapur MBG di Daerah 3T Belum Beroperasi, Investor Khawatir Dana Rp8,7 Triliun Terancam

Ia Menyebutkan contohkan, China sebagai negara yang telah menetapkan hukuman mati. Namun, indeks korupsi negara tirai bambu ini tidak menurun secara signifikan.***

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews

Penulis : Gerry

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru