Deltanusantara.com – Personel Polisi Satlantas Polres Purwakarta berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan roda dua.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ipik Gandamanah, Kelurahan Tegalmunjul, Kabupaten Purwakarta. Kamis 14 Februari 2025.
Untung saja aksi heroik anggota Brigade Motor (BM) Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan patroli rutin hingga bisa menangkap pelaku.
Hal ini sampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast. Modus pelaku dalam melakukan aksinya meminta test ride kepada pemilik motor (korban) M. Al-Kautsar.
RDG (Pelaku) Kemudian membawa kabur motor Honda PCX Nopol. T-3968- IT warna hitam milik korban tersebut.
Kepada korban, pelaku izin untuk mencoba motor atau test ride. Motor PCX kemudian dibawa pergi,” kata Kabid Humas.
Saat itu personel BM Satlantas Polres Purwakarta yang tengah berpatroli, petugas langsung bergerak usai mendapatkan laporan.
Aiptu Agus Permana, Apda Daryanto Hadibrata, Bripka Diki Ginanjar, Briptu Tri Martyanto kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil diamankan,”ungkapnya.
“Terduga pelaku saat ini sudah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta, sementara barang bukti sepeda motor telah berhasil diamankan.
Untuk pengembangan kasus ini, Korban pun kini sedang dimintai keterangan di Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 25.000.000.
Kabid Humas Polda Jabar pun memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan anggota Satlantas yang menggagalkan pencurian tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kesiapsiagaan personel Sat Lantas Polres Purwakarta dalam menggagalkan tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat,”ucap Jules Abraham.
Dengan aksi ini, Polres Purwakarta menunjukkan bentuk komitmen untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.
Semoga ini menjadi contoh bagi personel lainnya untuk selalu siap siaga di manapun bertugas,”tandasnya.***
Yuk! Baca artikel Deltanusanta.com lainya di Google News.
Penulis : Moh Asep
Editor : Gerry