Yayasan Bakti Anak Negeri Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Hukum di Lapas ke LPSK

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) Provinsi Jawa Barat, berencana mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

Ketua Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) Provinsi Jawa Barat, berencana mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

 

Deltanusantara.com – Untuk meminta perlindungan bagi kliennya yang menjadi korban dugaan pelanggaran hukum di lembaga pemasyarakatan (lapas). Ketua Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) Provinsi Jawa Barat, Rulli Firmayah, bersama kuasa hukumnya, Agung Prasetya, berencana mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. Kamis (30/20/2025)

YBAN telah menerima banyak laporan dari warga binaan dan mantan narapidana mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, pembiaran tindak pidana, hingga dugaan perdagangan orang dan praktik percaloan (mark-up) di sejumlah lapas.

“Kami mendapatkan banyak aduan langsung dari narapidana maupun mantan napi yang menjadi korban dan saksi atas berbagai pelanggaran itu.

Sebelum laporan resmi kami ajukan ke kementerian dan penegak hukum, kami minta perlindungan dari LPSK agar keselamatan klien kami terjamin,” ungkap Agung Prasetya.

YBAN telah menghimpun kesaksian dari mantan narapidana yang pernah mengalami dan menyaksikan langsung perilaku oknum sipir penjara yang diduga terbiasa melanggar aturan.

Pihaknya juga telah mengumpulkan berbagai dokumen kuat, termasuk bukti transaksi, rekaman, dan kesaksian para mantan napi.

Langkah hukum ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan sistem pembinaan di lapas agar benar-benar sesuai dengan tujuan kemanusiaan dan keadilan.

“Kami ingin memastikan lapas bukan tempat penderitaan, tapi tempat perbaikan. Biar narapidana bisa keluar jadi manusia baru yang lebih baik,” tutup Agung.***

 

Penulis : Gr

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB