Deltanusantara.com – Pernyataan yang menggemparkan publik terkait dengan pemblokiran anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN), yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.
Pertanyaan itu disampaikan pada Jumat, 7 Februari 2025, menanggapi pertanyaan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, M. Z. Fatah memberikan klarifikasi terkait
M. Z. Fatah menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Dody Hanggodo perlu diluruskan.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Menurut Fatah, yang dimaksud dengan pemblokiran anggaran adalah pembatasan penggunaan dana untuk operasional tertentu, jadi, bukan pemblokiran total untuk pembangunan IKN.
“Bedalah, yang diblokir, pertama, ‘Hei, kamu yang bisa dipakai hanya operasional, yang lain diblok dulu.’ Itu biasa. Coba baca di awal-awal tahun, selalu begitu,” ujar Fatah.
Ia menegaskan bahwa pembatasan anggaran tersebut adalah hal yang umum terjadi, terutama pada awal tahun anggaran dan tidak akan menghentikan pembangunan proyek IKN secara keseluruhan.
Fatah menjelaskan bahwa meskipun IKN adalah proyek besar, yang menjadi tanggung jawab utama adalah Otorita IKN.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum hanya melanjutkan tugas yang telah ada.
“Kita sebenarnya kan membangun yang baru bukan di kita, di Otorita, kita hanya melanjutkan,” tambahnya.
Klarifikasi ini penting untuk meredakan kekhawatiran masyarakat Kalimantan Timur.
Sebelumnya terkejut mendengar isu pemblokiran dana IKN yang dapat berdampak pada kelanjutan pembangunan tahap II IKN untuk periode 2025-2029.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Dengan penjelasan tersebut, diharapkan ketidakpastian terkait dana IKN dapat diminimalisir.***
Yu! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News
Editor : Gerry
Sumber Berita : Kementerian Pekerjaan Umum






