Penyataan Pemblokiran Anggaran IKN Sempat Gempar, Sekjen Kementrian Pekerjaan Umum Berikan Klarifikasi, Ini Jawabannya!

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyataan Pemblokiran Anggaran IKN Sempat Gempar, Sekjen Kementrian Pekerjaan Umum Berikan Klarifikasi, Ini Jawabannya!

Penyataan Pemblokiran Anggaran IKN Sempat Gempar, Sekjen Kementrian Pekerjaan Umum Berikan Klarifikasi, Ini Jawabannya!

 

Deltanusantara.com – Pernyataan yang menggemparkan publik terkait dengan pemblokiran anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN), yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.

Pertanyaan itu disampaikan pada Jumat, 7 Februari 2025, menanggapi pertanyaan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, M. Z. Fatah memberikan klarifikasi terkait

M. Z. Fatah menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Dody Hanggodo perlu diluruskan.

Menurut Fatah, yang dimaksud dengan pemblokiran anggaran adalah pembatasan penggunaan dana untuk operasional tertentu, jadi, bukan pemblokiran total untuk pembangunan IKN.

“Bedalah, yang diblokir, pertama, ‘Hei, kamu yang bisa dipakai hanya operasional, yang lain diblok dulu.’ Itu biasa. Coba baca di awal-awal tahun, selalu begitu,” ujar Fatah.

Ia menegaskan bahwa pembatasan anggaran tersebut adalah hal yang umum terjadi, terutama pada awal tahun anggaran dan tidak akan menghentikan pembangunan proyek IKN secara keseluruhan.

Fatah menjelaskan bahwa meskipun IKN adalah proyek besar, yang menjadi tanggung jawab utama adalah Otorita IKN.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum hanya melanjutkan tugas yang telah ada.

“Kita sebenarnya kan membangun yang baru bukan di kita, di Otorita, kita hanya melanjutkan,” tambahnya.

Klarifikasi ini penting untuk meredakan kekhawatiran masyarakat Kalimantan Timur.

Sebelumnya terkejut mendengar isu pemblokiran dana IKN yang dapat berdampak pada kelanjutan pembangunan tahap II IKN untuk periode 2025-2029.

Dengan penjelasan tersebut, diharapkan ketidakpastian terkait dana IKN dapat diminimalisir.***

Yu! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News

Editor : Gerry

Sumber Berita : Kementerian Pekerjaan Umum

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB