Anggaran Kementan Dipotong 10 Trilyun, Bagaimana Nasib Program Cetak Sawah dan Target Swasembada Pangan! 

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Kementan Dipotong 10 Trilyun, Bagaimana Nasib Program Cetak Sawah dan Target Swasembada Pangan! 

Anggaran Kementan Dipotong 10 Trilyun, Bagaimana Nasib Program Cetak Sawah dan Target Swasembada Pangan! 

 

Deltanusantara.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi salah satu kementerian yang terkena dampak pemangkasan anggaran belanja negara tahun 2025. Jumat 7 Januari 2025.

Pemotongan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Januari 2025.

Salah satu isu yang mencuat adalah kabar bahwa anggaran Kementan dipotong hingga Rp10,2 triliun.

Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memilih untuk tidak memberikan komentar.

Ia hanya terdiam saat ditanya mengenai besaran pemangkasan anggaran di kementeriannya.

Nasib Program Cetak Sawah dan Target Swasembada pangan yang didengungkan mentan tentunya tidak akan berjalan.

Pemangkasan anggaran ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kelanjutan program strategis Kementan, seperti cetak sawah dan upaya mencapai swasembada pangan.

Sebelumnya, Kementan diketahui mendorong adanya tambahan anggaran pada tahun 2025 untuk mempercepat realisasi program cetak sawah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ketika ditanya mengenai nasib program cetak sawah dan target swasembada setelah pemangkasan anggaran, Amran hanya menjawab sambil terkekeh pelan, “Doakan sehat selalu,” ujarnya singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Perlu diketahui, pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo untuk menyeimbangkan belanja negara.

Inpres 1/2025 menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien di semua kementerian dan lembaga, termasuk Kementan, yang selama ini memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Kementan mengenai dampak pemotongan ini terhadap program-program strategis mereka.

Diharapkan adanya langkah-langkah konkret dari Amran untuk memastikan target swasembada pangan tetap berjalan sesuai rencana, meski dengan anggaran yang lebih terbatas.***

 

Yu! baca artikel terbaru deltanusantara.com di Google News

 

Penulis : Gerry

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB