Deltanusantara.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi salah satu kementerian yang terkena dampak pemangkasan anggaran belanja negara tahun 2025. Jumat 7 Januari 2025.
Pemotongan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Januari 2025.
Salah satu isu yang mencuat adalah kabar bahwa anggaran Kementan dipotong hingga Rp10,2 triliun.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memilih untuk tidak memberikan komentar.
Ia hanya terdiam saat ditanya mengenai besaran pemangkasan anggaran di kementeriannya.
Nasib Program Cetak Sawah dan Target Swasembada pangan yang didengungkan mentan tentunya tidak akan berjalan.
Pemangkasan anggaran ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kelanjutan program strategis Kementan, seperti cetak sawah dan upaya mencapai swasembada pangan.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Sebelumnya, Kementan diketahui mendorong adanya tambahan anggaran pada tahun 2025 untuk mempercepat realisasi program cetak sawah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
Ketika ditanya mengenai nasib program cetak sawah dan target swasembada setelah pemangkasan anggaran, Amran hanya menjawab sambil terkekeh pelan, “Doakan sehat selalu,” ujarnya singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Perlu diketahui, pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo untuk menyeimbangkan belanja negara.
Inpres 1/2025 menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien di semua kementerian dan lembaga, termasuk Kementan, yang selama ini memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Kementan mengenai dampak pemotongan ini terhadap program-program strategis mereka.
Diharapkan adanya langkah-langkah konkret dari Amran untuk memastikan target swasembada pangan tetap berjalan sesuai rencana, meski dengan anggaran yang lebih terbatas.***
Yu! baca artikel terbaru deltanusantara.com di Google News
Penulis : Gerry






