Deltanusantara.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi salah satu kementerian yang terkena dampak pemangkasan anggaran belanja negara tahun 2025. Jumat 7 Januari 2025.
Pemotongan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Januari 2025.
Salah satu isu yang mencuat adalah kabar bahwa anggaran Kementan dipotong hingga Rp10,2 triliun.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memilih untuk tidak memberikan komentar.
Ia hanya terdiam saat ditanya mengenai besaran pemangkasan anggaran di kementeriannya.
Nasib Program Cetak Sawah dan Target Swasembada pangan yang didengungkan mentan tentunya tidak akan berjalan.
Pemangkasan anggaran ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kelanjutan program strategis Kementan, seperti cetak sawah dan upaya mencapai swasembada pangan.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Sebelumnya, Kementan diketahui mendorong adanya tambahan anggaran pada tahun 2025 untuk mempercepat realisasi program cetak sawah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
Ketika ditanya mengenai nasib program cetak sawah dan target swasembada setelah pemangkasan anggaran, Amran hanya menjawab sambil terkekeh pelan, “Doakan sehat selalu,” ujarnya singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Perlu diketahui, pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo untuk menyeimbangkan belanja negara.
Inpres 1/2025 menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien di semua kementerian dan lembaga, termasuk Kementan, yang selama ini memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Kementan mengenai dampak pemotongan ini terhadap program-program strategis mereka.
Diharapkan adanya langkah-langkah konkret dari Amran untuk memastikan target swasembada pangan tetap berjalan sesuai rencana, meski dengan anggaran yang lebih terbatas.***
Yu! baca artikel terbaru deltanusantara.com di Google News
Penulis : Gerry