Anggaran Kementan Dipotong 10 Trilyun, Bagaimana Nasib Program Cetak Sawah dan Target Swasembada Pangan! 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Kementan Dipotong 10 Trilyun, Bagaimana Nasib Program Cetak Sawah dan Target Swasembada Pangan! 

Anggaran Kementan Dipotong 10 Trilyun, Bagaimana Nasib Program Cetak Sawah dan Target Swasembada Pangan! 

 

Deltanusantara.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi salah satu kementerian yang terkena dampak pemangkasan anggaran belanja negara tahun 2025. Jumat 7 Januari 2025.

Pemotongan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Januari 2025.

Salah satu isu yang mencuat adalah kabar bahwa anggaran Kementan dipotong hingga Rp10,2 triliun.

Baca Juga:  Pengusutan Mantan Jubir KPK Febri dalam Dugaan Perintangan dan TTPU SLY Masih Terus Bergulir

Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memilih untuk tidak memberikan komentar.

Ia hanya terdiam saat ditanya mengenai besaran pemangkasan anggaran di kementeriannya.

Nasib Program Cetak Sawah dan Target Swasembada pangan yang didengungkan mentan tentunya tidak akan berjalan.

Pemangkasan anggaran ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kelanjutan program strategis Kementan, seperti cetak sawah dan upaya mencapai swasembada pangan.

Sebelumnya, Kementan diketahui mendorong adanya tambahan anggaran pada tahun 2025 untuk mempercepat realisasi program cetak sawah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:  Fahri Hamzah: Kekuasaan Tanpa Ilmu Berbahaya, Indonesia Butuh Pemimpin Berwawasan di Era AI

Ketika ditanya mengenai nasib program cetak sawah dan target swasembada setelah pemangkasan anggaran, Amran hanya menjawab sambil terkekeh pelan, “Doakan sehat selalu,” ujarnya singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Perlu diketahui, pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo untuk menyeimbangkan belanja negara.

Inpres 1/2025 menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien di semua kementerian dan lembaga, termasuk Kementan, yang selama ini memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:  Rumah Gubuk Inovasi Desa Tukdana Ciptakan Petani Muda Potensial, Kreatif dan Inspiratif 

Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Kementan mengenai dampak pemotongan ini terhadap program-program strategis mereka.

Diharapkan adanya langkah-langkah konkret dari Amran untuk memastikan target swasembada pangan tetap berjalan sesuai rencana, meski dengan anggaran yang lebih terbatas.***

 

Yu! baca artikel terbaru deltanusantara.com di Google News

 

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru