Deltanusantara.com – Kabar terbaru di awal tahun dibulan Januari 2025 ini, bagi pemohon SIM yang ingin perpanjang dan buat baru harus mengetahui biaya resminya tanpa bantuan calo.
Artikel kali ini deltanusantara sudah merangkum terkait biaya bikin SIM A maupun SIM C nih dari awal datang sampai SIM jadi.
Pertama sahabat deltanusantara, siapkan terlebih dahulu 5 lembar foto kopi KTP, baik bagi yang mau perpanjang atau buat SIM baru.
Siapkan juga uang cash, pakaian rapih, dan satu buah pulpen untuk mengisi data formulir bikin SIM.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Setelah semua sudah siap, pertama pemohon harus melewati tes psikologi melalui aplikasi secara online.
Nanti, pada aplikasi tersebut pemohon tinggal mengikuti soal yang disediakan.
Untuk tarif tes psikologi, setiap Satpas mengenakan biaya Rp 60 ribu.
Kedua, setelah melalui tes psikologi di loket satu biasanya pemohon langsung diarahkan ke loket dua bagian kesehatan.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Biaya tes kesehatan cukup merogoh kocek Rp 35 ribu. Pemohon biasanya hanya akan di tanya soal tinggi badan, dan tes buta warna.
Setelah selesai, pemohon SIM diarahkan ke loket tiga untuk membayar asuransi kecelakaan sebesar Rp 50 ribu.
Asuransi sendiri sebetulnya tidak wajib sehingga itu tergantung keinginan pemohon.
Asuransi tersebut dibedakan antara jenis SIM A dan SIM C.
Tapi biayanya sama, yaitu Rp 50 ribu per SIM. Jadi untuk perpanjang SIM A dan SIM C dikenakan dua asuransi dengan total Rp 100 ribu.
Setelah bayar asuransi, pemohon lanjut ke loket 4 untuk mengambil formulir ke petugas.
Nah di sini pulpen yang dibawa sendiri akan sangat berguna.
Dalam formulir SIM tersebut biasanya berisikan nama, alamat , Satpas kedatangan, nomor HP, alamat email dan sebagainya.
Ketika semua sudah lengkap diisi, serahkan formulir tersebut ke loket pembuatan SIM.
Biasanya nama kita akan dipanggil untuk melakukan foto SIM.
Setelahnya pemohon SIM langsung diarahkan ke loket ujian teori.
Biasanya hanya perlu menjawab soal terkait arti rambu lalu lintas.
Setiap soal harus berhasil terjawab dalam waktu 10 detik, pemohon wajib mengumpulkan poin 80-75 agar bisa lulus.
Terakhir adalah ujian praktik, petugas biasanya akan mengarahkan pemohon untuk memilih salah satu motor, matik atau manual.
Pemohon tinggal melawati trek sesuai arahan petugas dan jangan sampai kaki turun atau motor terkena cone.
Setelah semua dirasa lulus pemohon tinggal menunggu SIM dicetak di loket terakhir.
Jadi, bagi kalian yang ingin membuat SIM A perlu menyiapkan dan Rp 120 ribu.
Sementara untuk SIM C Rp 100 ribu, biaya kesehatan Rp 35 ribu, asuransi Rp 50 ribu dan terakhir Psikologi Rp 60 ribu.
Itulah serangkaian yang mesti dilalui ketika ingin membuat SIM baru, tentu setiap Satpas memiliki biaya berbeda.***
Simak artikel terbaru di Google News
deltanusantara.com
Penulis : Gerry