Deltanusantara.com – Ciptakan situasi kondusif pada saat malam Tahun Baru 2025, Polsek Wanaraja menggelar razia miras di wilayah hukumnya. Kamis 2 Januari 2025.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., menyampaikan Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Razia ini berhasil mengamankan 90 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di rumah Sdr. P (47) warga Kecamatan Wanaraja,” tuturnya pada Rabu dini hari (1/1/2025)
Ia menyebutkan, 90 botol miras berbagai jenis di temukan di rumah P (47) di Desa Wanamekar Kecamatan Wanaraja Garut.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
“Kami menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama saat pergantian tahun.
Fasalnya, yang sering kali diwarnai dengan perayaan yang melibatkan konsumsi miras,” ucap Abusono.
Kegiatan razia miras ini akan terus di lakukan di berbagai titik untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi minuman keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,”Pungkas dia. ***
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Simak artikl terbaru di Google News
deltanusantara.com
Penulis : Moh Asep
Editor : Gerry






