Deltanusantara.com – Ciptakan situasi kondusif pada saat malam Tahun Baru 2025, Polsek Wanaraja menggelar razia miras di wilayah hukumnya. Kamis 2 Januari 2025.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., menyampaikan Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Razia ini berhasil mengamankan 90 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di rumah Sdr. P (47) warga Kecamatan Wanaraja,” tuturnya pada Rabu dini hari (1/1/2025)
Ia menyebutkan, 90 botol miras berbagai jenis di temukan di rumah P (47) di Desa Wanamekar Kecamatan Wanaraja Garut.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
“Kami menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama saat pergantian tahun.
Fasalnya, yang sering kali diwarnai dengan perayaan yang melibatkan konsumsi miras,” ucap Abusono.
Kegiatan razia miras ini akan terus di lakukan di berbagai titik untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi minuman keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,”Pungkas dia. ***
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Simak artikl terbaru di Google News
deltanusantara.com
Penulis : Moh Asep
Editor : Gerry






