Deltanusantara.com – Ciptakan situasi kondusif pada saat malam Tahun Baru 2025, Polsek Wanaraja menggelar razia miras di wilayah hukumnya. Kamis 2 Januari 2025.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., menyampaikan Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Razia ini berhasil mengamankan 90 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di rumah Sdr. P (47) warga Kecamatan Wanaraja,” tuturnya pada Rabu dini hari (1/1/2025)
Ia menyebutkan, 90 botol miras berbagai jenis di temukan di rumah P (47) di Desa Wanamekar Kecamatan Wanaraja Garut.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
“Kami menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama saat pergantian tahun.
Fasalnya, yang sering kali diwarnai dengan perayaan yang melibatkan konsumsi miras,” ucap Abusono.
Kegiatan razia miras ini akan terus di lakukan di berbagai titik untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi minuman keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,”Pungkas dia. ***
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Simak artikl terbaru di Google News
deltanusantara.com
Penulis : Moh Asep
Editor : Gerry