Deltanusantara.com – Penjabat Bupati Subang Imran resmikan dua Ruang Cytotoxic dan Ruang Inap terstandar Bunga Tanjung. Sabtu, 28 Desember 2024.
Ruang Cytotoxic dirancang khusus untuk memproses obat sitotoksik atau antineoplastik, seperti obat kemoterapi.
Ruang tersebut dengan standar keselamatan dan protokol ketat untuk melindungi tenaga medis, pasien, dan lingkungan.
Sementara itu, Ruang Bunga Tanjung merupakan ruang rawat inap yang telah memenuhi standar pelayanan bagi masyarakat.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita serta penandatanganan prasasti.
Imran, menyampaikan bahwa kehadiran Ruang Cytotoxic akan memastikan pemberian obat-obatan kepada pasien sesuai dengan kondisi dan dosis yang tepat.
Sementara itu, dengan adanya Ruang Inap Terstandar Bunga Tanjung, diharapkan RSUD Subang mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kapasitas pasien, baik yang berobat maupun yang dirujuk.
“Mudah-mudahan dengan adanya tambahan ruang rawat inap terstandar ini, pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Begitu juga kapasitas untuk pasien yang berobat maupun yang dirujuk ke rumah sakit,” tandas Imran.
Imran berharap seluruh ruang rawat inap di RSUD Subang ke depannya dapat menerapkan standar yang sama seperti Ruang Bunga Tanjung.
Sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih merata.
“Saya berharap ruang rawat inap terstandar seperti ini juga diterapkan di seluruh ruangan di rumah sakit.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Standar kesehatan harus seragam, termasuk standar pelayanannya. Tidak boleh ada perbedaan,” tegasnya.
Selain itu, Dr. Imran juga mendorong RSUD Subang untuk terus berinovasi, khususnya dalam pemanfaatan teknologi, agar mampu bersaing dengan rumah sakit lainnya.
“Saya berharap RSUD Subang terus meningkatkan penggunaan teknologi yang lebih maju, modern, dan mutakhir setiap tahunnya,” tutupnya.***
Simak artikel terbaru di Google News
deltanusantara.com
Editor : Gerry
Sumber Berita : Diskominfo






