Deltanusantara.com – Pelantikan dan mengambil sumpah jabatan 197 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Pelantikan sumpah jabatan dipimpin langsung Penjabat Bupati Subang. Acara berlangsung di Aula Pemda Subang. Jumat 27 Desember 2024.
Pj. Bupati Subang menyampaikan bahwa tantangan besar yang dihadapi Aparatur Sipil Negara (ASN) di era disrupsi teknologi yaitu Kompetensi yang sangat diperlukan.
Ia berharap ASN untuk terus meningkatkan kualitas kompetensi guna mengimbangi perkembangan teknologi yang pesat.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
“Saya minta kepada Bapak dan Ibu untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja masing-masing,”tandas dia.
Di tengah kemajuan teknologi seperti Enterprise Architecture atau Electronic Arts.
Ia mengimbau agar ASN fungsional terus berusaha meningkatkan kompetensi untuk menjaga kepercayaan murid.
“Jika Bapak dan Ibu tidak meningkatkan kapasitas, konflik antara guru dan murid bisa semakin sering terjadi,”ujarnya.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Dirinya pun mengajak seluruh ASN untuk membuka diri terhadap teknologi demi menunjang profesionalisme kerja.
“Sudah saatnya kita belajar dan mengikuti perkembangan teknologi untuk mendukung kinerja kita,”katanya.
Ia juga menegaskan perhatian dan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan guru.
“Tidak ada lagi alasan untuk model guru Umar Bakri dengan sepeda kumbang. Guru harus memiliki fasilitas yang memadai,”imbuhnya.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Selain itu ia juga menekankan bahwa jabatan fungsional dan struktural memiliki nilai yang sama mulianya.
Tanggung jawab yang besar, yang harus dijalankan tanpa intervensi politik. “Birokrasi tidak boleh dipolitisasi.
Jika birokrasi terganggu politik, maka tidak akan stabil, nyaman, dan tidak akan memberi dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.***
Simak artikel terbaru di Google News
deltanusantara.com






