Kabar Bahagia Bagi Pensiunan PNS, Bulan Desember Ini, Tak Hanya Terima Pensiun Pokok dari Taspen, Tapi Juga Dapatkan Ini! 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pensiunan PNS, Dok. Foto Pixabay

Ilustrasi Pensiunan PNS, Dok. Foto Pixabay

Deltanusantara.com – Pensiunan PNS patut berbahagia, pasalnya pada bulan Desember 2024 tak hanya menerima Taspen pensiun pokok.

Pada bulan Desember 2024 ini juga Taspen akan memberikan pensiun pokok kepada pensiunan PNS.

Menariknya, pensiunan ASN tersebut rupanya tak hanya menerima pensiun pokok.

Pemerintah telah menetapkan bahwa pensiunan PNS tak hanya diberi pensiun pokok setiap bulannya.

Pensiun pokok atau gaji merupakan penghasilan yang diberikan kepada pensiunan PNS.

Baca Juga:  338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Ketentuan tersebut telah diatur di dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Lantas, hak apa saja yang diterima pensiunan PNS selain pensiun pokok?

Mengutip dari PP Nomor 8 Tahun 2024, pensiunan PNS diberikan tunjangan seperti:

1.Tunjangan keluarga

Tunjangan ini terdiri dari tunjangan suami/istri dan anak.

Untuk tunjangan suami/istri diberikan 10 persen dari pensiun pokok dan tunjangan anak 2 persen.

Sementara itu, untuk tunjangan anak hanya diberikan hingga anak berusia maksimal 25 tahun.

Baca Juga:  Bupati Subang Termuda Resmi Dilantik! Berikut, Profil, Perjalanan Karier, dan Harta Kekayaannya 

2. Tunjangan pangan

Tunjangan selanjutnya ialah tunjangan pangan yang diperuntukkan bagi pensiunan PNS.

Baik pensiun pokok maupun tunjangan merupakan kesinambungan hari tua pensiunan PNS.

Berikut nominal pensiun pokok pensiunan PNS.

Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

Baca Juga:  Pemprov Jabar Bakal Rampingkan Struktur Birokrasi, BUMD Digabung dalam Holding Sangga Buana

Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Demikianlah hak yang akan didapatkan pensiunan PNS selain pensiun pokok pada bulan Desember 2024.***

 

Penulis : Gerry

Sumber Berita : PP Nomor 8 Tahun 2024

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru