Kabar Bahagia Bagi Pensiunan PNS, Bulan Desember Ini, Tak Hanya Terima Pensiun Pokok dari Taspen, Tapi Juga Dapatkan Ini! 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pensiunan PNS, Dok. Foto Pixabay

Ilustrasi Pensiunan PNS, Dok. Foto Pixabay

Deltanusantara.com – Pensiunan PNS patut berbahagia, pasalnya pada bulan Desember 2024 tak hanya menerima Taspen pensiun pokok.

Pada bulan Desember 2024 ini juga Taspen akan memberikan pensiun pokok kepada pensiunan PNS.

Menariknya, pensiunan ASN tersebut rupanya tak hanya menerima pensiun pokok.

Pemerintah telah menetapkan bahwa pensiunan PNS tak hanya diberi pensiun pokok setiap bulannya.

Pensiun pokok atau gaji merupakan penghasilan yang diberikan kepada pensiunan PNS.

Baca Juga:  Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Ketentuan tersebut telah diatur di dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Lantas, hak apa saja yang diterima pensiunan PNS selain pensiun pokok?

Mengutip dari PP Nomor 8 Tahun 2024, pensiunan PNS diberikan tunjangan seperti:

1.Tunjangan keluarga

Tunjangan ini terdiri dari tunjangan suami/istri dan anak.

Untuk tunjangan suami/istri diberikan 10 persen dari pensiun pokok dan tunjangan anak 2 persen.

Sementara itu, untuk tunjangan anak hanya diberikan hingga anak berusia maksimal 25 tahun.

Baca Juga:  Jalan Desa Kerticala Rusak! Penyedia Jasa Paket Los 02 Siap Bantu Fasilitasi Keluhan Warga Ke BBWS

2. Tunjangan pangan

Tunjangan selanjutnya ialah tunjangan pangan yang diperuntukkan bagi pensiunan PNS.

Baik pensiun pokok maupun tunjangan merupakan kesinambungan hari tua pensiunan PNS.

Berikut nominal pensiun pokok pensiunan PNS.

Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

Baca Juga:  Kris Morin, Santri Sumedang Raih Juara 1 Fisika Olimpiade Madrasah Tingkat Jawa Barat

Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Demikianlah hak yang akan didapatkan pensiunan PNS selain pensiun pokok pada bulan Desember 2024.***

 

Penulis : Gerry

Sumber Berita : PP Nomor 8 Tahun 2024

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru