Cara Mendaftar Bantuan UMKM, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus dilengkapi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara mendaftarkan bantuan BLT UMKM berikut syarat- syaratnya. Foto. Dok.Hallo.Id

Cara mendaftarkan bantuan BLT UMKM berikut syarat- syaratnya. Foto. Dok.Hallo.Id

Deltanusantara.com – Bantuan Sosial (Bansos) BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah program dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM.

Program ini memberikan bantuan langsung tunai guna meringankan beban pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat bertahan dan melanjutkan usaha mereka.

Jika Anda merupakan pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT UMKM pada tahun 2024. Senin 23 Desember 2024.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar.

Pelaku usaha di Indonesia harus memenuhi syarat yang telah pemerintah tetapkan, agar dapat mendaftar bantuan umkm.

Kriteria tersebut adalah WNI, memiliki KTP, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dalam dokumen BPUM.

Selain itu juga bukan anggotan ASN, dan tidak sedang menerima KUR.

Ada beberapa cara mendaftarkan usaha untuk mendapatkan bantuan UMKM dari pemerintah, yaitu:

Melaui online: Banyak program bantuan UMKM yang dapat didaftarkan secara online melalui website resmi lembaga terkait.

Offline: Anda juga bisa mendaftar secara offline dengan mengunjungi kantor Dinas Koperasi dan UKM di daerah Anda.

Pendaftaran UMKM secara daring dapat dilakukan melalui platform Online Single Submission (OSS) yang dapat diakses melalui browser pada smartphone atau komputer.

Berikut ini syarat untuk daftar UMKM:

1. Fotokopi KTP pemilik usaha.

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Nomor Induk Berusaha (NIB)

4. Foto usaha skala mikro (UMKM)

5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Dinas Koperasi dan UKM setempat.

6. Bukti kepemilikan UMKM (SKU, NIB, atau IUMK).

7. Cek Status Pendaftaran

Anda bisa memeriksa status pendaftaran melalui situs resmi cek bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Atau melalui akun media sosial resmi pemerintah yang menginformasikan perkembangan program bantuan sosial tersebut.

Jika Anda tidak menerima bantuan, kemungkinan usaha Anda belum memenuhi persyaratan atau data yang Anda masukkan belum terverifikasi dengan benar.

Berikut ini Slsalah satunya adalah website https://eform.bri.co.id/bpum untuk mendaftar melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Situs lainnya yang bisa digunakan adalah https://cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang pencairan bantuan.***

Selamat mencoba sahabat deltanusantara

Simak terus artikel terbaru di Google News

deltanusantara.com

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Kemensos

Berita Terkait

Ditengah Dinamika Ekonomi Global, Empat Bank Tergabung dalam HIMBARA Berhasil Mencetak Laba Signifikan
Trend Positif BUMD PT. SEA, Penjabat Bupati Subang: Optimis Pendapatan Asli Daerah Akan Terus Meningkat
Menkeu: Dunia Kembali Gelap, Imbas Dinamika Politik dan Ekonomi di Berbagai Kawasan
Bahlil Lahadalia Tanggapi Isu Soal Perusahaan Minyak Dunia Shell akan Tutup Bisnis SPBU di Indonesia
10 Hari Dinas di Luar Negeri, Prabowo Subianti Rindu Tanah Air Ingin Fokus Perbaiki Ekonomi Dalam Negeri
PROPAMI Bersama Universitas Baiturrahmah Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Kompetensi Pasar Modal
Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi
Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release di Media Ekonomi & Bisnis untuk Manajemen Reputasi

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ditengah Dinamika Ekonomi Global, Empat Bank Tergabung dalam HIMBARA Berhasil Mencetak Laba Signifikan

Senin, 23 Desember 2024 - 13:34 WIB

Cara Mendaftar Bantuan UMKM, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus dilengkapi

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:31 WIB

Trend Positif BUMD PT. SEA, Penjabat Bupati Subang: Optimis Pendapatan Asli Daerah Akan Terus Meningkat

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:36 WIB

Menkeu: Dunia Kembali Gelap, Imbas Dinamika Politik dan Ekonomi di Berbagai Kawasan

Selasa, 26 November 2024 - 10:20 WIB

Bahlil Lahadalia Tanggapi Isu Soal Perusahaan Minyak Dunia Shell akan Tutup Bisnis SPBU di Indonesia

Berita Terbaru