Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung memeriksa tujuh saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kejagung memeriksa tujuh saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

 

DN.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Dikutip, Kamis (3/9/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan terhadap tujuh saksi tersebut dilakukan pada Senin (31/8/2026).

“Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 7 orang saksi,” kata Anang dalam keterangannya, pada Selasa (1/9/2026).

Para saksi yang diperiksa berasal dari lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk tenaga ahli, pejabat pembuat komitmen (PPK), aparatur sipil negara (ASN), serta pihak yayasan.

Baca Juga:  Jaksa Agung Bidik Denda Rp 142 Triliun: Sawit & Tambang di Hutan Jadi Tambang Emas Negara

“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang.

Anang menegaskan, proses penyidikan perkara tersebut dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

“Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” tutur Anang.

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.

Baca Juga:  Program MBG SMAN 1 Tanjungsiang Berjalan Lancar: “Makan Bergizi, Siswa Senang

Ketujuh tersangka tersebut yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kemudian Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Dugaan Penyimpangan Tata Kelola MBG

Dalam perkara tersebut, Kejagung menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Baca Juga:  Program MBG Putar Ekonomi Daerah, Satu SPPG Kelola Rp1 Miliar per Bulan

Namun, dalam pelaksanaannya, Kejagung menyebut terdapat SPPG yang ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN.

Selain itu, disebut terdapat yayasan yang tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG.

Kejagung juga menyebut adanya dugaan mark-up harga dalam pengadaan sejumlah barang.

Pengadaan tersebut antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Pemeriksaan terhadap saksi masih menjadi bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada
Zulhas Evaluasi Program Prioritas Prabowo, Pelaksanaan MBG dan Kopdes Masih Hadapi Tantangan
Nomor HP Dipakai 10 Tahun Bisa Jadi Pertimbangan Pindar Menilai Calon Nasabah
Kepala BGN Ingatkan Mitra SPPG Waspada Penipuan Berkedok Buka Suspend Dapur MBG
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Menkeu Buka Opsi Realokasi Anggaran MBG Mulai 2028, Sesuaikan Putusan MK

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:31 WIB

Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato

Selasa, 1 September 2026 - 17:48 WIB

KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Selasa, 1 September 2026 - 08:34 WIB

Zulhas Evaluasi Program Prioritas Prabowo, Pelaksanaan MBG dan Kopdes Masih Hadapi Tantangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Nomor HP Dipakai 10 Tahun Bisa Jadi Pertimbangan Pindar Menilai Calon Nasabah

Berita Terbaru