Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan susunan baru pejabat tinggi madya untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan susunan baru pejabat tinggi madya untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

DN.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan susunan baru pejabat tinggi madya untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kamis (23/7/2026).

Lima pejabat eselon I dilantik setelah ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa penunjukan tersebut mengacu pada Pasal 59 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengangkat pejabat tinggi madya melalui penunjukan langsung.

Baca Juga:  Dengarkan Aspirasi Tokoh Lintas Agama, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perjuangkan RUU Perampasan Aset

“Sesuai Pasal 59 Perpres Nomor 83 Tahun 2024, pejabat tinggi madya dapat diangkat melalui penunjukan langsung oleh Presiden.

Kami telah menerima Keppres yang ditandatangani Presiden untuk pengangkatan lima pejabat tersebut,” ujar Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN.

Kelima pejabat tersebut resmi dilantik untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan BGN.

Mereka akan mendukung tugas Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang bersama dua wakil kepala, Agustina Arumsari dan Trenggono, dalam mengakselerasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga:  Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato

Berikut daftar pejabat yang dilantik:

Dr. Lili Khamiliyah, S.E., M.Si. sebagai Sekretaris Utama, menggantikan Sarwono. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Keuangan BGN.

dr. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, M.K.M. sebagai Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, menggantikan Tigor Pangaribuan. Sebelumnya menjabat Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan.

Zainuri, Ak. sebagai Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, menggantikan Suardi Samiran. Sebelumnya menjabat Kepala Biro Keuangan BPKP.

Baca Juga:  Ngeri! Jembatan Akses Penghubung Kecamatan Conggeang - Ujungjaya Sumedang Nyaris Roboh

Dr. Mariman Darto, S.E., M.Si. sebagai Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama. Sebelumnya merupakan Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta.

Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, menggantikan Dadang Hendrayudha. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dengan struktur baru ini, BGN diharapkan dapat memperkuat tata kelola, pengawasan, distribusi, serta koordinasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.***

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru