Dirut Agrinas Akui Salah Hitung Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih, Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo mengakui adanya kesalahan dalam perhitungan gaji pengelola Kopdes Merah Putih.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo mengakui adanya kesalahan dalam perhitungan gaji pengelola Kopdes Merah Putih.

 

DN.com – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengakui adanya kesalahan dalam perhitungan gaji pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Dikutip Jum’at (17/7/2026).

Kesalahan tersebut, menurutnya, terjadi akibat proses perhitungan yang masih dilakukan secara manual menggunakan Microsoft Excel.

Joao menyampaikan permohonan maaf kepada para pengelola koperasi dan menegaskan bahwa kekeliruan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihaknya.
“Itu murni kesalahan kami.

Masih menggunakan data manual dengan Excel, sehingga ada pengelola yang seharusnya dihitung bekerja 10 hari, tetapi hanya tercatat satu hari.

Baca Juga:  Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kami meminta maaf dan akan melakukan evaluasi,” ujar Joao usai Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Ia berharap jika di kemudian hari masih ditemukan kekeliruan, para pengelola segera melaporkannya agar dapat segera diperbaiki.
Menurut Joao, besaran gaji pengelola Kopdes Merah Putih pada dasarnya bergantung pada keuntungan yang diperoleh masing-masing koperasi.

Ia optimistis pendapatan koperasi akan meningkat setelah pemerintah mewajibkan distribusi barang-barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih.

Baca Juga:  Di Balik Lahirnya Kopdes Merah Putih, Ferry Sebut Prabowo Pernah Mengaku Dapat 'Wangsit'

“Keuntungan koperasi diharapkan bertambah karena seluruh barang subsidi kini akan didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai arahan Presiden,” katanya.

Sementara itu, terkait besaran gaji manajer koperasi, Joao menyebut skemanya masih dibahas oleh kementerian terkait dan belum ditetapkan.

Keputusan tersebut nantinya akan melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

Permasalahan gaji pengelola Kopdes mencuat setelah sekitar 80 persen dari 85 gerai Kopdes Merah Putih di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sempat tutup pada awal Juli 2026.

Baca Juga:  Pemerintah Akan Menutup 9 Perguruan Tinggi Swasta, Termasuk 5 Kampus Besar, Simak Daftarnya!

Penutupan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sistem pengupahan yang dinilai tidak sesuai dengan janji awal.

Para pengelola mengaku dijanjikan gaji sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan, namun ada yang hanya menerima Rp76 ribu.

Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari pengelola koperasi mengenai ketidaksesuaian pembayaran gaji tersebut, yang kemudian memicu penghentian sementara operasional sejumlah gerai Kopdes Merah Putih.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru