Wagub Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Praktik LGBT, ASN Terbukti Melanggar Terancam Sanksi Tegas

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti fenomena LGBT.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti fenomena LGBT.

DN.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di wilayahnya. Selasa (14/7/2026).

Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Erwan kepada awak media usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, pada Kamis (9/7/2026).

“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” ujar Erwan.

Ia menegaskan, apabila terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka akan dikenakan sanksi secara tegas.

“Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Erwan menjelaskan bahwa pemberian sanksi akan mengacu pada peraturan yang berlaku dan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Mensesneg: Belum Ada Usulan Jampidsus Baru ke Presiden, Pengganti Febrie Masih Diproses
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru, Tiga Kasus Korupsi Resmi Dilimpahkan dari Polri
Kemenag Jadi Percontohan Transformasi Pembayaran ASN, Integrasi SIMPEG Dimulai Agustus 2026
Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran demi Bayar Gaji PPPK, Larang Pegawai Dirumahkan
Qodari Kaget Indonesia Impor Batu Bara dari AS, Ternyata untuk Kebutuhan Industri Baja
Resmikan Biodiesel B50, Presiden Prabowo: Hemat Devisa Rp170 Triliun dan Perkuat Kemandirian Energi
Guru Besar UI Usul Program MBG Dikelola Sekolah, Dinilai Lebih Efisien dan Minim Risiko Korupsi
TNI Tegaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Atas Permintaan Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:04 WIB

Wagub Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Praktik LGBT, ASN Terbukti Melanggar Terancam Sanksi Tegas

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:55 WIB

Mensesneg: Belum Ada Usulan Jampidsus Baru ke Presiden, Pengganti Febrie Masih Diproses

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:31 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru, Tiga Kasus Korupsi Resmi Dilimpahkan dari Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:53 WIB

Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran demi Bayar Gaji PPPK, Larang Pegawai Dirumahkan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:40 WIB

Qodari Kaget Indonesia Impor Batu Bara dari AS, Ternyata untuk Kebutuhan Industri Baja

Berita Terbaru