DN.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di wilayahnya. Selasa (14/7/2026).
Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Erwan kepada awak media usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, pada Kamis (9/7/2026).
Baca Juga:
Mensesneg: Belum Ada Usulan Jampidsus Baru ke Presiden, Pengganti Febrie Masih Diproses
619 Personel Gabungan Amankan Dua Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat Hari Ini
“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” ujar Erwan.
Ia menegaskan, apabila terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka akan dikenakan sanksi secara tegas.
“Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Erwan menjelaskan bahwa pemberian sanksi akan mengacu pada peraturan yang berlaku dan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru, Tiga Kasus Korupsi Resmi Dilimpahkan dari Polri
Kemenag Jadi Percontohan Transformasi Pembayaran ASN, Integrasi SIMPEG Dimulai Agustus 2026
Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran demi Bayar Gaji PPPK, Larang Pegawai Dirumahkan
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan,” pungkasnya.***
Penulis : Redaksi






