Wagub Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Praktik LGBT, ASN Terbukti Melanggar Terancam Sanksi Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti fenomena LGBT.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti fenomena LGBT.

DN.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di wilayahnya. Selasa (14/7/2026).

Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Erwan kepada awak media usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, pada Kamis (9/7/2026).

Baca Juga:  Raih Banyak Prestasi, Pj Bupati Subang Imran, Sampaikan Apresiasi Atas Kinerja OPD

“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” ujar Erwan.

Ia menegaskan, apabila terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka akan dikenakan sanksi secara tegas.

“Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  KPK Periksa 12 ASN Bea Cukai, Kasus Korupsi Impor Barang Seret 7 Tersangka

Erwan menjelaskan bahwa pemberian sanksi akan mengacu pada peraturan yang berlaku dan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru