Wagub Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Praktik LGBT, ASN Terbukti Melanggar Terancam Sanksi Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti fenomena LGBT.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti fenomena LGBT.

‎

DN.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di wilayahnya. Selasa (14/7/2026).

Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Erwan kepada awak media usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, pada Kamis (9/7/2026).

Baca Juga:  Nabila Safira Azzahra, Putri Subang Berjuang Menjadi Duta Pendidikan Jawa Barat!

“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” ujar Erwan.

Ia menegaskan, apabila terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka akan dikenakan sanksi secara tegas.

“Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung

Erwan menjelaskan bahwa pemberian sanksi akan mengacu pada peraturan yang berlaku dan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru