Wagub Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Praktik LGBT, ASN Terbukti Melanggar Terancam Sanksi Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti fenomena LGBT.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti fenomena LGBT.

‎

DN.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di wilayahnya. Selasa (14/7/2026).

Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Erwan kepada awak media usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, pada Kamis (9/7/2026).

Baca Juga:  Haji 2026 Bisa Dibatalkan Demi Keselamatan Jemaah 

“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” ujar Erwan.

Ia menegaskan, apabila terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka akan dikenakan sanksi secara tegas.

“Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Erwan menjelaskan bahwa pemberian sanksi akan mengacu pada peraturan yang berlaku dan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Berita Terbaru