Berani Tanpa Modal Uang, Sami’an Guncang Tradisi Mahar Politik dan Sentil Pengelolaan Tanah Ganjaran

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sami’an hadir dengan visi besar  mewujudkan Desa Sekarbagus yang mandiri, transparan, dan sejahtera melalui proses demokrasi yang jujur dan bebas dari praktik politik uang.

Sami’an hadir dengan visi besar  mewujudkan Desa Sekarbagus yang mandiri, transparan, dan sejahtera melalui proses demokrasi yang jujur dan bebas dari praktik politik uang.

 

Lamongan DN.com – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, atmosfer perubahan mulai terasa.

Salah satu figur yang mencuri perhatian publik adalah Sami’an, S.Hum., M.Pd.I, yang menyatakan kesiapannya maju sebagai bakal calon kepala desa dengan membawa gagasan politik bersih tanpa mahar serta solusi konkret atas persoalan tanah ganjaran.

Sami’an hadir dengan visi besar  mewujudkan Desa Sekarbagus yang mandiri, transparan, dan sejahtera melalui proses demokrasi yang jujur dan bebas dari praktik politik uang.

Ia secara tegas menyatakan tidak akan mengeluarkan biaya sepeser pun dalam proses pencalonannya. Kamis (11/6/2026).

“Rp0. Murni niat mengabdi,” tegas Sami’an dalam berbagai kesempatan saat menyampaikan komitmennya di hadapan tokoh masyarakat, pemuka agama, pemuda, dan warga desa.

Komitmen tersebut menjadi pijakan utama dalam langkah politiknya. Ia menolak segala bentuk mahar politik maupun praktik pembelian suara yang kerap mencederai demokrasi di tingkat desa.

Baca Juga:  Gerak Cepat Satlantas Polres Purwakarta, Berhasil Menangkap Pelaku, Saat Membawa Kabur Motor Hasil Curiannya

Selain mengusung politik bersih, Sami’an juga menawarkan program unggulan bertajuk “Tanah Ganjaran untuk Kesejahteraan Sekarbagus”.

Program ini menjadi jawaban atas polemik panjang terkait pengelolaan tanah ganjaran atau tanah bengkok yang selama ini dinilai kurang transparan dan berpotensi menimbulkan ketimpangan.

Dalam gagasannya, tanah ganjaran tidak lagi menjadi hak kelola pribadi kepala desa, melainkan dikelola secara profesional oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Seluruh hasil pengelolaan akan dicatat secara terbuka, diaudit berkala, dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

“Tanah ganjaran adalah aset desa, bukan milik pribadi. Harus dikelola desa, hasilnya untuk desa,” ujar Sami’an.

Ia menegaskan bahwa kepala desa tetap berhak mendapatkan penghasilan yang layak, namun sumbernya berasal dari sistem yang transparan dan disepakati bersama melalui musyawarah desa, bukan dari penguasaan langsung atas aset tersebut.

Baca Juga:  Bupati Subang Dukung Pengembangan Rebana, Siap Dorong Subang Jadi Pusat Industri

Dalam implementasinya, Sami’an merancang beberapa langkah strategis, antara lain:

– Pengelolaan tanah ganjaran oleh BUMDes secara profesional dan akuntabel.

– Penetapan gaji kepala desa melalui musyawarah desa berdasarkan hasil pengelolaan.

– Pemanfaatan keuntungan untuk program kesejahteraan warga seperti beasiswa pendidikan, insentif guru ngaji dan kader posyandu, perbaikan infrastruktur desa, serta dukungan modal usaha bagi pemuda dan pelaku UMKM.

Dengan sistem tersebut, ia ingin memastikan tidak ada lagi praktik pengelolaan aset yang tertutup atau hanya menguntungkan pihak tertentu.

Sami’an, yang dikenal sebagai tenaga pendidik dan pernah aktif di MTs Muhammadiyah 20 Menongo, memandang pemerintahan desa layaknya sebuah lembaga yang harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ancam Tidak Perpanjang Izin Aqua Jika Terus Gunakan Truk ODOL

Ia juga menyoroti bahaya politik uang dalam Pilkades. Menurutnya, praktik tersebut menjadi akar dari rusaknya tata kelola pemerintahan desa.

“Kepala desa yang lahir dari transaksi uang, berpotensi menjadikan jabatan sebagai alat mengembalikan modal. Itu yang harus dihentikan,” ujarnya.

Dalam setiap sosialisasi, Sami’an konsisten mengajak warga untuk berani menolak politik uang dan memilih berdasarkan nurani.

“Saya tidak bisa bagi-bagi uang, tapi saya pastikan uang desa tidak akan bocor. Saya tidak menjanjikan kemewahan, tapi sistem yang adil dan transparan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh masyarakat Sekarbagus untuk bersama-sama membangun desa dengan cara yang bersih dan bermartabat.

“Jika warga berani berkata tidak pada politik uang, maka saya siap menjadi pelayan panjenengan semua. Perubahan dimulai dari Pilkades yang jujur,” pungkasnya.***

Penulis : Karnoto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kemenag Subang Lepas 17 Kader Ulama, Targetkan Lanjut Pendidikan ke Al-Azhar Kairo Mesir
37 Tahun Menanti, PSHW TM Cabang Lamongan Resmi Bergabung dengan IPSI
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, Kasun Babatan Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Sebulan
Tegur Pengendara Berknalpot Bising Berujung Pengeroyokan, Gerak Cepat Polres Garut Amankan 21 Orang 
Polda Jabar Sikat Peredaran OKT dan Miras, 1.245 Tersangka Diamankan
Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, 413 Tersangka Dibekuk
Manipulasi Video AI Berujung Pidana, Ditressiber Polda Jabar Tangkap Warga Cimahi
Sebar Konten Provokatif di Threads, Dua Pria Diciduk Ditressiber Polda Jabar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Kemenag Subang Lepas 17 Kader Ulama, Targetkan Lanjut Pendidikan ke Al-Azhar Kairo Mesir

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

37 Tahun Menanti, PSHW TM Cabang Lamongan Resmi Bergabung dengan IPSI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, Kasun Babatan Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Sebulan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Tegur Pengendara Berknalpot Bising Berujung Pengeroyokan, Gerak Cepat Polres Garut Amankan 21 Orang 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Polda Jabar Sikat Peredaran OKT dan Miras, 1.245 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru