Usai Sukajadi-Cicadas, Penataan PKL Menyasar Monju, Pati Ukur hingga Ciroyom

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Sukajadi-Cicadas, Penataan PKL Menyasar Monju, Pati Ukur hingga Ciroyom.

Usai Sukajadi-Cicadas, Penataan PKL Menyasar Monju, Pati Ukur hingga Ciroyom.

 

DN.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) akan terus diperluas ke sejumlah titik strategis sepanjang tahun 2026.

Setelah kawasan Sukajadi dan Cicadas dinyatakan bersih dari PKL, penataan kini berlanjut ke ruas jalan lainnya.

Farhan menyebut keberhasilan penataan di Sukajadi merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia memastikan kawasan tersebut kini lebih tertib dan aman bagi masyarakat. Senin (25/5/2026).

Baca Juga:  Bupati Subang Reylandy Pastikan PBB Tidak Naik, Keuangan Daerah Masih Aman

“Alhamdulillah Sukajadi sudah bebas PKL, aman. Ini hasil kolaborasi, termasuk dukungan dari Pak Gubernur,” ujarnya.

Selanjutnya, Pemkot Bandung menargetkan penertiban di sejumlah titik lain, di antaranya kawasan Monumen Perjuangan, Jalan Pati Ukur, Hasanuddin, Bagusrangin, hingga Teuku Umar.

Kawasan Gelap Nyawang di sekitar kampus ITB juga masuk dalam agenda penataan berikutnya.

Menurut Farhan, penataan PKL bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik, terutama trotoar, agar tidak digunakan secara permanen maupun semi permanen oleh pedagang.

Baca Juga:  Wajah Cicadas Usai Ditertibkan, Dedi Mulyadi Tegas Soal PKL: Tak Ada Ganti Rugi, Fokus Penataan Kota

“PKL boleh berjualan, tetapi tidak boleh menetap secara permanen atau semi permanen di ruang publik. Itu yang sedang kita koreksi,” tegasnya.

Ia menambahkan, para pedagang tetap diberikan ruang untuk berusaha dengan aturan yang lebih tertib. Salah satunya melalui relokasi ke dalam pasar bagi PKL yang sudah berkembang.

Di kawasan Jalan Sederhana, misalnya, para PKL diarahkan untuk menempati kios di Pasar Sederhana yang masih memiliki ruang kosong.

Selain relokasi, Pemkot Bandung juga akan mengatur jam operasional PKL di lokasi tertentu yang masih diperbolehkan untuk berjualan. Pengaturan ini akan disesuaikan melalui kesepakatan di tingkat kewilayahan.

Baca Juga:  Kris Morin, Santri Sumedang Raih Juara 1 Fisika Olimpiade Madrasah Tingkat Jawa Barat

“Kalau permanen, harus ada biaya sewa dan pemeliharaan. Itu bisa menjadi masalah. Maka konsepnya datang, pasang, jualan, bongkar, lalu bersih,” jelas Farhan.

Pemkot menargetkan seluruh proses penataan PKL dapat rampung pada 2026. Meski demikian, sejumlah kawasan seperti Astanaanyar, Tegalega, serta wilayah Sudirman dan Ciroyom masih menjadi tantangan dalam pelaksanaannya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru