Usai Sukajadi-Cicadas, Penataan PKL Menyasar Monju, Pati Ukur hingga Ciroyom

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Sukajadi-Cicadas, Penataan PKL Menyasar Monju, Pati Ukur hingga Ciroyom.

Usai Sukajadi-Cicadas, Penataan PKL Menyasar Monju, Pati Ukur hingga Ciroyom.

 

DN.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) akan terus diperluas ke sejumlah titik strategis sepanjang tahun 2026.

Setelah kawasan Sukajadi dan Cicadas dinyatakan bersih dari PKL, penataan kini berlanjut ke ruas jalan lainnya.

Farhan menyebut keberhasilan penataan di Sukajadi merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia memastikan kawasan tersebut kini lebih tertib dan aman bagi masyarakat. Senin (25/5/2026).

Baca Juga:  Pembinaan Karakter Siswa SMP di Subang, Gubernur Jabar Dorong Pembinaan Karakter Siswa dan Kemandirian Pemerintah Daerah 

“Alhamdulillah Sukajadi sudah bebas PKL, aman. Ini hasil kolaborasi, termasuk dukungan dari Pak Gubernur,” ujarnya.

Selanjutnya, Pemkot Bandung menargetkan penertiban di sejumlah titik lain, di antaranya kawasan Monumen Perjuangan, Jalan Pati Ukur, Hasanuddin, Bagusrangin, hingga Teuku Umar.

Kawasan Gelap Nyawang di sekitar kampus ITB juga masuk dalam agenda penataan berikutnya.

Menurut Farhan, penataan PKL bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik, terutama trotoar, agar tidak digunakan secara permanen maupun semi permanen oleh pedagang.

Baca Juga:  Panitia Manasik dan Pembimbing, Menggelar Simulasi Kepada Calon Jemaah Haji

“PKL boleh berjualan, tetapi tidak boleh menetap secara permanen atau semi permanen di ruang publik. Itu yang sedang kita koreksi,” tegasnya.

Ia menambahkan, para pedagang tetap diberikan ruang untuk berusaha dengan aturan yang lebih tertib. Salah satunya melalui relokasi ke dalam pasar bagi PKL yang sudah berkembang.

Di kawasan Jalan Sederhana, misalnya, para PKL diarahkan untuk menempati kios di Pasar Sederhana yang masih memiliki ruang kosong.

Selain relokasi, Pemkot Bandung juga akan mengatur jam operasional PKL di lokasi tertentu yang masih diperbolehkan untuk berjualan. Pengaturan ini akan disesuaikan melalui kesepakatan di tingkat kewilayahan.

Baca Juga:  Wajah Cicadas Usai Ditertibkan, Dedi Mulyadi Tegas Soal PKL: Tak Ada Ganti Rugi, Fokus Penataan Kota

“Kalau permanen, harus ada biaya sewa dan pemeliharaan. Itu bisa menjadi masalah. Maka konsepnya datang, pasang, jualan, bongkar, lalu bersih,” jelas Farhan.

Pemkot menargetkan seluruh proses penataan PKL dapat rampung pada 2026. Meski demikian, sejumlah kawasan seperti Astanaanyar, Tegalega, serta wilayah Sudirman dan Ciroyom masih menjadi tantangan dalam pelaksanaannya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru