Wajah Cicadas Usai Ditertibkan, Dedi Mulyadi Tegas Soal PKL: Tak Ada Ganti Rugi, Fokus Penataan Kota

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Cicadas, Kota Bandung, kini tampak lebih lengang dan tertata setelah Satpol PP Kota Bandung bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat merampungkan pembongkaran.

Kawasan Cicadas, Kota Bandung, kini tampak lebih lengang dan tertata setelah Satpol PP Kota Bandung bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat merampungkan pembongkaran.

 

DN.com – Kawasan Cicadas, Kota Bandung, kini tampak lebih lengang dan tertata setelah Satpol PP Kota Bandung bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat merampungkan pembongkaran kios semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL). Jumat (22/5/2026).

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Senin (18/5/2026) sempat memicu penolakan dari para pedagang yang menuntut kompensasi atau ganti rugi.

Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, pemerintah tidak memiliki kewajiban memberikan ganti rugi atas bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum.

Baca Juga:  Depeprov Jabar Rampungkan Rekomendasi UMK, Aspirasi 27 Kabupaten/Kota 

“Ketika PKL di trotoar dibongkar, tentu ada rasa kecewa. Namun saya harus menjalankan prinsip kepemimpinan sesuai ketentuan peraturan,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (21/5/2026).

Ia menambahkan, pemerintah memahami kebutuhan ekonomi para pedagang, namun hak pejalan kaki dan pemilik toko tetap harus diprioritaskan.

Terkait kompensasi, Dedi menyebut bantuan hanya bisa diberikan dalam konteks kemanusiaan dengan jumlah yang wajar.

“Kalau harus memberi miliaran rupiah tentu tidak mungkin, kemampuan keuangan daerah juga terbatas,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung langsung bergerak melakukan penataan infrastruktur pascapembongkaran.

Baca Juga:  Delapan Organisasi Sekolah Swasta Cabut Gugatan Ke Gubernur Jabar di PTUN

Perbaikan dimulai dari sistem drainase yang sebelumnya tertutup akibat keberadaan kios.

“Yang pertama kami perbaiki adalah drainase karena banyak manhole yang selama ini tertutup,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).

Selain itu, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) akan meninggikan trotoar di kawasan Cicadas guna mencegah penyalahgunaan sebagai area parkir kendaraan.

Penataan kawasan ini juga akan diselaraskan dengan rencana pembangunan koridor Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung.

Baca Juga:  Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Terkait nasib para PKL, Farhan mengakui relokasi tidak mudah, mengingat sebagian pedagang terbiasa berjualan tanpa biaya sewa.

Sebagai solusi, Pemkot Bandung menawarkan pendekatan digital dan pemanfaatan pasar resmi.

“Kami akan mengarahkan para PKL untuk masuk ke platform e-commerce marketplace,” ujarnya.

Selain itu, pedagang juga ditawari relokasi ke pasar yang masih memiliki ruang kosong, salah satunya di Pasar Kebon Kalapa.

Setelah penataan Cicadas, Pemkot Bandung juga berencana melanjutkan penertiban ke kawasan Jalan Cikutra hingga sejumlah titik strategis seperti kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat dan Tegallega.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru