Modus SPPG Palsu, Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Rp1,9 Miliar di Bandung

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan penangkapan terhadap tersangka OSP atau Okky Septian Pradana dalam kasus terkait modus titik koordinat SPPG.

Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan penangkapan terhadap tersangka OSP atau Okky Septian Pradana dalam kasus terkait modus titik koordinat SPPG.

 

DN.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kembali melakukan penindakan terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Kali ini, polisi menangkap tersangka bernama Okky Septian Pradana di Apartemen The Metro Suites, Kamis (21/5/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan oleh Unit I Subdit I Ditreskrimum sekitar pukul 03.00 WIB dan dipimpin oleh AKP David Jou bersama tim.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tindakan itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melaksanakan perintah membawa sekaligus penangkapan terhadap tersangka OSP atau Okky Septian Pradana,” ujar Hendra, Jumat (22/5/2026).

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/5/I/2026/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 6 Januari 2026 atas nama pelapor Anwar Yusup.

Hendra menjelaskan, para pelaku diduga menjalankan modus dengan menjanjikan kepada korban dapat membuka titik koordinat SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sesuai keinginan, dengan syarat menyerahkan uang antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan identitas palsu seolah-olah titik tersebut telah disetujui oleh Badan Gizi Nasional. Padahal, lembaga tersebut tidak pernah menerbitkan ID SPPG seperti yang ditunjukkan kepada korban.

Dalam praktiknya, korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening yang telah disiapkan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar.

Kasus ini bermula saat pelapor berniat membuka dapur SPPG di wilayah Kota Banjar dan Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, pada Desember 2025.

Pelapor kemudian bertemu dengan salah satu terlapor yang mengaku memiliki koneksi di Badan Gizi Nasional.

“Terlapor meminta sejumlah uang sebagai syarat pembukaan titik SPPG. Namun setelah pembayaran dilakukan, titik yang dijanjikan tidak bisa diakses. Korban kemudian mengetahui bahwa pembukaan SPPG tidak dipungut biaya,” jelas Hendra.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Penyidik akan terus melengkapi berkas perkara serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” tambahnya.

Proses penangkapan terhadap tersangka berlangsung aman dan kondusif. Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi para korban.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Wajah Cicadas Usai Ditertibkan, Dedi Mulyadi Tegas Soal PKL: Tak Ada Ganti Rugi, Fokus Penataan Kota
Dedi Mulyadi Tegaskan Penertiban PKL Demi Hak Pejalan Kaki dan Ketertiban Kota Bandung
Pemprov Jabar Rekonstruksi Jalan Cijelak–Perbatasan Sumedang-Indramayu, Serap Anggaran untuk Infrastruktur Publik
Kapolda Jabar Pimpin Sertijab, Kombes Dedi Supriyadi Resmi Jabat Kapolrestabes Bandung
Isu Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda, Pemprov Pastikan Hanya Perayaan Budaya
Komnas PPLH Jabar Soroti Tata Kelola Program MBG, Tekankan Profesionalitas SPPG dan Keamanan Pangan
Ketua Masyarakat Adat Sumedanglarang Desak Transparansi dan Kepatuhan Hukum dalam Pengelolaan Mahkota Binokasih
Camat Cisalak Apresiasi Tim SAR Gabungan dan Sampaikan Duka kepada Keluarga Korban

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:57 WIB

Modus SPPG Palsu, Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Rp1,9 Miliar di Bandung

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:00 WIB

Wajah Cicadas Usai Ditertibkan, Dedi Mulyadi Tegas Soal PKL: Tak Ada Ganti Rugi, Fokus Penataan Kota

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:41 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Penertiban PKL Demi Hak Pejalan Kaki dan Ketertiban Kota Bandung

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:50 WIB

Pemprov Jabar Rekonstruksi Jalan Cijelak–Perbatasan Sumedang-Indramayu, Serap Anggaran untuk Infrastruktur Publik

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab, Kombes Dedi Supriyadi Resmi Jabat Kapolrestabes Bandung

Berita Terbaru