KPRP Serahkan Rekomendasi Reformasi ke Presiden, Tolak Pembentukan Kementerian Keamanan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyerahkan hasil evaluasi, kajian, serta rekomendasi pembenahan institusi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyerahkan hasil evaluasi, kajian, serta rekomendasi pembenahan institusi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.

DN.com – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyerahkan hasil evaluasi, kajian, serta rekomendasi pembenahan institusi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Selasa (6/5/2026).

Dalam keterangan resmi melalui akun Instagram @presidenrepublikindonesia, disebutkan bahwa Presiden menerima langsung laporan kerja tim KPRP yang memuat capaian serta evaluasi kinerja selama beberapa bulan terakhir.

Laporan tersebut berisi sejumlah temuan strategis yang bertujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pertemuan ini juga menjadi bagian dari mekanisme penyampaian masukan kepada Presiden dalam mendorong perbaikan menyeluruh di tubuh Polri, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat serta arah transformasi menuju institusi yang profesional, modern, dan terpercaya.

Baca Juga:  Remaja Asal Bandung yang Terjebak TPPO di Kamboja Akhirnya Dipulangkan, Polisi Janji Tindak Tegas Pelaku

Tolak Pembentukan Kementerian Keamanan

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menegaskan, salah satu poin penting dalam laporan tersebut adalah tidak adanya usulan pembentukan Kementerian Keamanan.

“Kami telah menyampaikan poin-poin kepada Presiden, termasuk hasil diskusi. Disepakati bahwa KPRP tidak mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan,” ujar Jimly dalam konferensi pers. Pada Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, pembentukan kementerian tersebut dinilai lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan manfaat, sehingga tidak direkomendasikan.

Baca Juga:  Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua Dapat Dilayani oleh Rilispers.com

Selain itu, KPRP juga menegaskan tidak ada perubahan dalam mekanisme pengangkatan Kapolri, yang tetap dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Jimly menambahkan, Presiden juga menyetujui perlunya penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional agar mampu menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang bersifat mengikat.

“Ke depan, keanggotaan Kompolnas diharapkan tidak lagi bersifat ex-officio, melainkan independen agar fungsi pengawasan terhadap Polri menjadi lebih efektif,” jelasnya.

Baca Juga:  Kepala BGN Ingatkan Mitra SPPG Waspada Penipuan Berkedok Buka Suspend Dapur MBG

Polri Tetap di Bawah Presiden

Sementara itu, anggota KPRP Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Presiden sepakat Polri tetap berada langsung di bawah kendali Presiden, tanpa perlu dibentuk kementerian baru atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

“Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, tanpa perubahan struktur kelembagaan,” tegas Yusril.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru