Apartemen Subsidi di Bekasi, Cicilan Mulai Rp1 Jutaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadirkan solusi hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadirkan solusi hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

DN.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadirkan solusi hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan memiliki tempat tinggal layak bagi warga Bekasi dan sekitarnya.

Melalui skema baru, masyarakat kini berpeluang memiliki apartemen dengan cicilan mulai Rp1 jutaan per bulan. Kamis (2/4/2026).

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpin oleh Maruarar Sirait.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Soroti Akar Kemacetan, Usulkan Reformasi Total Transportasi Umum

Proyek Apartemen Meikarta yang sebelumnya mengalami berbagai kendala kini ditransformasi menjadi hunian vertikal bersubsidi.

Pemerintah mengambil langkah strategis dengan fokus pada penyelesaian hak konsumen sekaligus pengembangan hunian terjangkau.

Sebagian lahan seluas sekitar 10 hingga 20 hektare di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, akan dimanfaatkan untuk pembangunan apartemen subsidi.

Program ini menyasar MBR, termasuk para buruh di kawasan industri Bekasi.

Dedi Mulyadi juga menyoroti pentingnya perubahan istilah “rumah susun” menjadi “apartemen” guna meningkatkan kepercayaan diri masyarakat.

Baca Juga:  Sejumlah Anggota Polri Serta ASN di Polda Jawa Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

Menurutnya, istilah apartemen selama ini identik dengan kalangan berpenghasilan tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa perubahan istilah merupakan bagian dari konsep baru yang diusung pemerintah, khususnya untuk proyek di Meikarta dan wilayah Jawa Barat.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan yang lebih ringan.

Masa cicilan yang sebelumnya maksimal 20 tahun diperpanjang hingga 30 tahun, sehingga beban pembayaran menjadi lebih terjangkau.

Baca Juga:  Resmikan Dua Ruang Inap RSUD Subang, Penjabat Bupati Subang Berharap Peningkatan Kualitas Pelayanan yang Maksimal

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program ini bertujuan mengubah stigma bahwa apartemen hanya untuk masyarakat dengan penghasilan di atas Rp10 juta.

Ia berharap masyarakat dengan penghasilan setara UMK di Bekasi dan Karawang juga dapat memiliki hunian vertikal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini memungkinkan masyarakat dengan penghasilan setara UMP untuk memiliki apartemen bersubsidi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru