Deltanusantara.com – Penjabat Bupati Subang Imran resmikan dua Ruang Cytotoxic dan Ruang Inap terstandar Bunga Tanjung. Sabtu, 28 Desember 2024.
Ruang Cytotoxic dirancang khusus untuk memproses obat sitotoksik atau antineoplastik, seperti obat kemoterapi.
Ruang tersebut dengan standar keselamatan dan protokol ketat untuk melindungi tenaga medis, pasien, dan lingkungan.
Sementara itu, Ruang Bunga Tanjung merupakan ruang rawat inap yang telah memenuhi standar pelayanan bagi masyarakat.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita serta penandatanganan prasasti.
Imran, menyampaikan bahwa kehadiran Ruang Cytotoxic akan memastikan pemberian obat-obatan kepada pasien sesuai dengan kondisi dan dosis yang tepat.
Sementara itu, dengan adanya Ruang Inap Terstandar Bunga Tanjung, diharapkan RSUD Subang mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kapasitas pasien, baik yang berobat maupun yang dirujuk.
“Mudah-mudahan dengan adanya tambahan ruang rawat inap terstandar ini, pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Begitu juga kapasitas untuk pasien yang berobat maupun yang dirujuk ke rumah sakit,” tandas Imran.
Imran berharap seluruh ruang rawat inap di RSUD Subang ke depannya dapat menerapkan standar yang sama seperti Ruang Bunga Tanjung.
Sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih merata.
“Saya berharap ruang rawat inap terstandar seperti ini juga diterapkan di seluruh ruangan di rumah sakit.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Standar kesehatan harus seragam, termasuk standar pelayanannya. Tidak boleh ada perbedaan,” tegasnya.
Selain itu, Dr. Imran juga mendorong RSUD Subang untuk terus berinovasi, khususnya dalam pemanfaatan teknologi, agar mampu bersaing dengan rumah sakit lainnya.
“Saya berharap RSUD Subang terus meningkatkan penggunaan teknologi yang lebih maju, modern, dan mutakhir setiap tahunnya,” tutupnya.***
Simak artikel terbaru di Google News
deltanusantara.com
Editor : Gerry
Sumber Berita : Diskominfo






