DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, berada di kediamannya saat tim penyidik melakukan penggeledahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Ono Surono mengetahui proses penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik dalam kegiatan tersebut. Kamis (2/4/2026).
“Dalam rangkaian penggeledahan, ketika ada barang bukti yang diamankan dan disita, tentu atas pengetahuan dari pihak ONS (Ono Surono),” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan aliran dana dari tersangka kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sarjan, kepada Ono Surono.
Budi menjelaskan, penyidik membutuhkan berbagai keterangan untuk saling mengonfirmasi dan melengkapi bukti guna membangun konstruksi perkara yang utuh.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ono Surono yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi yang juga menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
“Hari ini Rabu (1/4/2026), penyidik melakukan penggeledahan di rumah ONS yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” kata Budi.
Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung dan KPK menyatakan akan terus memperbarui perkembangan penyidikan kasus tersebut.***
Penulis : Redaksi






