DN.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau pemudik khususnya warga Jawa Barat yang akan kembali dari kampung halaman agar menghindari melakukan perjalanan pada puncak arus balik Lebaran yang diprediksi jatuh pada tanggal 24 Maret 2026.
Imbauan ini disampaikan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan.
Melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan bahwa selain tanggal 24 Maret, potensi kepadatan juga diperkirakan terjadi pada tanggal 28 hingga 29 Maret 2026.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
“Kami mengajak warga Jawa Barat untuk mengatur waktu perjalanan arus balik dengan bijak, sehingga tidak terfokus pada tanggal 24 Maret yang diprediksi menjadi puncak kepadatan,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan pada Minggu (22/3/2026).
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) yang masih berlaku pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret 2026 sebagai alternatif waktu untuk melakukan perjalanan.
“Silakan manfaatkan kebijakan work from anywhere tersebut. Warga dapat memilih kembali pada tanggal 26 atau 27 agar perjalanan lebih lancar dan nyaman,” tambahnya.
Polda Jawa Barat mengajak seluruh warga untuk merencanakan perjalanan dengan matang.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Ia juga menegaskan agar mematuhi arahan petugas di lapangan, serta selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik Lebaran 2026.***
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi






