Wakil Kepala BGN: MBG Harus Pakai Produk UMKM, Jangan Produk Perusahaan Besar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sepenuhnya mengandalkan produk makanan olahan dari usaha mikro, kecil, dan koperasi lokal.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sepenuhnya mengandalkan produk makanan olahan dari usaha mikro, kecil, dan koperasi lokal.

Deltanusantara.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sepenuhnya mengandalkan produk makanan olahan dari usaha mikro, kecil, dan koperasi lokal.

“Jangan lagi pakai biskuit atau roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik itu UMKM maupun ibu‑ibu PKK,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Sabtu (13/12/2025).

Program MBG, dirancang untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil, perseroan perorangan, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya pada gizi masyarakat, tetapi juga pada penguatan ekonomi rakyat.

Ketentuan ini merujuk pada Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115/2025 yang mengutamakan pemanfaatan produk dalam negeri dan melibatkan pelaku usaha lokal.

Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG mencontohkan keberhasilan di Depok, Jawa Barat, di mana roti, bakso, nugget, dan rolade dibuat oleh ibu‑ibu orangtua siswa serta UMKM setempat.

Semua produk harus memiliki izin PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga). PIRT diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atas rekomendasi DPMPTSP, dan berlaku untuk makanan berisiko rendah hingga menengah.

Oleh karena itu, Nanik meminta Pemerintah daerah mempermudah pengurusan izin PIRT agar usaha kecil dapat memasok dapur‑dapur SPPG.

“Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT‑nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur‑dapur SPPG,” ujarnya.

Dengan dukungan kebijakan ini, diharapkan program MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal melalui produk-produk rumah tangga yang terjamin keamanan dan legalitasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB