Siap Ditransfer ke Rekening Mulai 1 Agustus, Gaji Pokok PNS Plus 5 Tunjangan, Segini Nominalnya!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siap Ditransfer ke Rekening Mulai 1 Agustus, Gaji Pokok PNS Plus 5 Tunjangan, Segini Nominalnya 

Siap Ditransfer ke Rekening Mulai 1 Agustus, Gaji Pokok PNS Plus 5 Tunjangan, Segini Nominalnya 

 

Deltanusantara.com – Kabar baik bagi PNS yang mana PNS bekerja sebagai abdi negara, tentunya kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijamin oleh pemerintah.

Termasuk tentang gaji dan juga tunjangan bahkan sampai pensiunan untuk para PNS ini sudah ditetapkan. Senin (21/7/2025).

Berbicara soal gaji untuk para PNS, diinformasikan bahwa sebentar lagi akan kembali cair yaitu pada 1 Agustus 2025.

Dimana pada tanggal tersebut tidak hanya gaji pokok saja yang akan ditransfer ke rekening para PNS.

Tetapi juga ada sebanyak 5 tunjangan yang akan menjadi tambahan penghasilan bagi para PNS di 1 Januari 2025 nanti.

Lalu, berapa nominal gaji pokok dan 5 tunjangan untuk para PNS tersebut? Berikut informasinya.

Baca Juga:  Terungkap Uang Rp 10 Miliar Ludes, Farel Prayoga: Keluarga Bersekongkol Bohongi Aku

Golongan I-a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Golongan I-b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Golongan I-c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Golongan I-d: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

 

Golongan II-a: Rp 2.184.900 – Rp 3.643.400

Golongan II-b: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

Golongan II-c: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

Golongan II-d: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III-a: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

Golongan III-b: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

Golongan III-c: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

Golongan III-d: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Baca Juga:  Menteri Pertanian Soroti, Biang Kerok Pupuk Subsidi Susah Didapatkan Petani, Ternyata, Sangat Panjang Sampai 145 Regulasi

Golongan IV-a: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.90

Golongan IV-b: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

Golongan IV-c: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

Golongan IV-d: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

Golongan IV-e: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Sementara itu 5 tunjangan yang juga akan ditransfer ke rekening PNS pada 1 Agustus 2025 adalah sebagai berikut.

-Tunjangan Suami/Istri, besarannya 10 persen dari gaji pokok setiap golongan.

-Tunjangan Anak, besarannya 2 persen per anak dan maksimal hanya untuk 3 anak.

Tabel gaji PNS 2025 (DJPb-Kementerian Keuangan)

-Tunjangan Jabatan Struktural, besarannya bervariasi tergantung pada tingkat jabatan masing-masing.

-Tunjangan Makan, diberikan per hari kerja dengan besaran sesuai golongan.

Baca Juga:  764 Dapur MBG Masih Disetop, BGN Pastikan Standar Higiene Jadi Prioritas

-Tunjangan Umum, besarannya bervariatif sesuai golongan masing-masing yaitu sebagai berikut.

a.Golongan I: Rp175.000

b.Golongan II: Rp180.000

c.Golongan III: Rp185.000

d.Golongan IV: Rp190.000

Sebagai informasi, seluruh nominal gaji yang akan ditransfer ke rekening PNS tersebut masih menggunakan aturan PP Nomor 5 Tahun 2024.

Dimana PP yang digunakan tersebut merupakan pembaruan ke-19 dari PP Nomor 7 Tahun 1997.

Melalui PP tersebut, pemerintah resmi menaikan gaji PNS sebesar 8 persen yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023.

Kemudian kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen tersebut baru diberlakukan sejak 1 Januari 2024.***

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru